AWK Dilaporkan ke Polda Bali

AWK Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Terhadap Sulinggih dan Klaim AWK sebagai Raja Majapahit

I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) dilaporkan karena dugaan melakukan pelecehan terhadap sulinggih di Bali dan klaim AWK sebagai Raja Majapahit

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Firizqi Irwan
I Gusti Ngurah Harta selalu Koordinator Komponen Rakyat Bali saat ditemui Tribun Bali dan awak media di Polda Bali, Selasa (21/1/2020) pukul 09.00 wita. 

Selain itu, tujuan Ngurah Harta mendatangi polda Bali juga untuk melaporkan para pendukung AWK yang sempat menjelek-jelekan nama Ngurah Harta di media sosial.

Berbekal bukti-bukti screenshoot, mereka melaporkan pendukung AWK atas tuduhan pencemaran nama baik

Ngurah Harta mengaku tujuan dia melaporkan AWK bukanlah untuk menjatuhkan AWK untuk bisa menduduki kursi senayan.

Sebab, jikapun nantinya AWK dipolisikan karena kasus ini, bukan dia yang akan menggantikan AWK.

"Toh juga kalau AWK dipolisikan bukan saya yang naik. ini kami murni ingi meluruskan sejarah saja. Karena kalau ini dibiarkan akan berdampak buruk bagi tradisi Bali," ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved