Berawal dari Mengiris Tangan, Jejak Guru Perkosa Siswi dari Kelas 5 SD Terbongkar, Awalnya Saat Les
Dugaan perkosaan yang dilakukan oknum guru sekolah dasar (SD) terjadi di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Rizki Laelani
Berawal dari Mengiris Tangan, Jejak Guru Perkosa Siswi dari Kelas 5 SD Terbongkar, Berawal dari Les
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Dugaan perkosaan yang dilakukan oknum guru sekolah dasar (SD) terjadi di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Seorang guru olahaga berinisial AA KW (50) ini, diamankan pilisi sekitar pukul 14.00 WITA pada Selasa (21/1/2020).
Tersangka menurut polisi telah mengakui perbuatannya.
“Ya setelah kita periksa, tersangka langsung kita amankan untuk dibawa ke Polres Badung,” ujar Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, SIK saat dihubungi Selasa (21/1/2020) malam.
Pihaknya mengatakan, perintah Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, SIK tidak ada penangguhan terhadap tersangka.
“Sambil melengkapi BAP dan data yang lain, tetap kami amankan. Pasalnya hasil pisum juga diperkirakan keluar besok pagi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru SD yang bertugas sekitar Kecamatan Mengwi diduga mencabuli siswanya.
Motifnya dengan mengajak siswinya mengikuti les sekolah dengan olahraga.
• Kepincut Teman Suami, Rela Selingkuh hingga Ngamar di Penginapan Peken Tabanan, Sang Istri Terdiam
• Puluhan Babi Mati di Desa Jebu Bali, Ciri Bintik-bintik Merah Mirip Demam Babi Afrika
Nah saat itulah siswa disuruh satu-satu masuk ruangan kelas dengan alasan diajari sendiri untuk olahraga tersebut didalam kelas.
Menurut informasi yang didapat, persetubuhan guru dengan siswa itu sudah terjadi dari 2018 lalu.
Oknum guru olahraga SD itu, menyetubuhi siswanya yang bernama KPP sejak duduk di bangku sekolah dasar.
Kejadian itu terungkap lantaran korban yang kini sudah duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) merasa takut dicari-cari terus oleh pelaku.
Sehingga korban frustasi dengan cara mengiris-iris tangannya.
Perbuatan tersebut diketahui oleh seorang guru TU SMP tersebut.
Saat korban ditanyakan kenapa sampai mengiris tangannya, korban pun bercerita kalau ingin bunuh diri karena takut dikejar-kejar terus oleh tersangka.
Satu sumber kepolisian di Polres Badung mengatakan, dalam laporannya korban dicabuli sudah dari dulu yakni dari kelas 5 sampai 6 SD.
Bahkan dari keterangan KPP bahwa selain dirinya juga ada korban lain yaitu bernama TF.
“Dua orang korbannya yang juga merupakan murid pelaku,” jelas sumber.
Bahkan dari keterangan korban TF kejadian itu terjadi sekitar bulan juni 2018, pukul 15.00 Wita.
“Di dalam kelas pelaku bukannya mengajari cara bermain, malah melakukan persetubuhan seksual terhadap korban,” jelasnya.
Sebelum melakukan persetubuhan, pelaku juga mangancam korban apabila tidak mengikuti keinginan pelaku nilai korban akan jelek.
Bahkan diancam sampai bisa tidak naik kelas dan dipaksa oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, SIK saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
Pihaknya mengaku tengah mendapat laporan dari orang tua siswa yang tidak terima anaknya diperlakukan demikian.
“Iya hari ini kami memang menerima laporan tersebut,” ujarnya saat dihubungi Selasa (21/1/2020).
Pihaknya mengatakan orang tua korban ke SPKT Res Badung dan langsung akan ditangani lebih lanjut.
“Tunggu dulu hasilnya. Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, berupa pisum dan yang lainnya,” pungkasnya. (*)