Diduga Cabuli Siswanya, Oknum Guru SD di Mengwi Dilaporkan
“Di dalam kelas, pelaku bukannya mengajari cara bermain (Cricket), malah melakukan persetubuhan seksual terhadap korban,” sumber kepolisian Polres Ba
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Di dalam kelas, pelaku bukannya mengajari cara bermain (Cricket), malah melakukan persetubuhan seksual terhadap korban,” jelasnya.
Sebelum melakukan persetubuhan, pelaku juga mangancam korban apabila tidak mengikuti keinginan pelaku nilai korban akan jelek.
Bahkan diancam sampai bisa tidak naik kelas dan dipaksa oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, SIK saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
• Sejak Diberlakukan Pemutihan, 320 Penunggak Pajak di Denpasar Lakukan Pembayaran
Pihaknya mengaku tengah mendapat laporan dari orang tua siswa yang tidak terima anaknya diperlakukan demikian.
“Iya hari ini kami memang menerima laporan tersebut,” ujarnya saat dihubungi Selasa (21/1/2020)
Pihaknya mengatakan orangtua korban ke SPKT Res Badung dan langsung akan ditangani lebih lanjut.
“Tunggu dulu hasilnya. Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, berupa visum dan yang lainnya,” pungkasnya. (*)