Diduga Cabuli Siswanya, Oknum Guru SD di Mengwi Dilaporkan

“Di dalam kelas, pelaku bukannya mengajari cara bermain (Cricket), malah melakukan persetubuhan seksual terhadap korban,” sumber kepolisian Polres Ba

Pojok Satu
ilustrasi pencabulan 

“Di dalam kelas, pelaku bukannya mengajari cara bermain (Cricket), malah melakukan persetubuhan seksual terhadap korban,” jelasnya.

Sebelum melakukan persetubuhan, pelaku juga mangancam korban apabila tidak mengikuti keinginan pelaku nilai korban akan jelek.

Bahkan diancam sampai bisa tidak naik kelas dan dipaksa oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, SIK saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

Sejak Diberlakukan Pemutihan, 320 Penunggak Pajak di Denpasar Lakukan Pembayaran  

Pihaknya mengaku tengah mendapat laporan dari orang tua siswa yang tidak terima anaknya diperlakukan demikian.

“Iya hari ini kami memang menerima laporan tersebut,” ujarnya saat dihubungi Selasa (21/1/2020)

Pihaknya mengatakan orangtua korban ke SPKT Res Badung dan langsung akan ditangani lebih lanjut.

“Tunggu dulu hasilnya. Kasus ini masih kami lakukan  penyelidikan lebih lanjut, berupa visum dan yang lainnya,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved