AWK Dilaporkan ke Polda Bali

Terkait AWK, Polda Bali Baru Terima Laporan Dumas, Suciani: Ya Harus Berproses

Polda Bali berikan jawaban terkait laporan I Gusti Ngurah Harta, Terkait AWK, Polda Bali Baru Terima Laporan Dumas, Suciani: Ya Harus Berproses,

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ahmad Firizqi Irwan
Foto : Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci saat ditemui awak media di gedung Ditreskrimum Polda Bali terkait laporan yang diajukan I Gusti Ngurah Harta, Selasa (21/1/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali berikan jawaban terkait laporan I Gusti Ngurah Harta selaku Koordinator Komponen Rakyat Bali bersama tiga orang rekannya, Selasa (21/1/2020).

Melalui Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci mengatakan kepada awak media di gedung Ditreskrimum Polda Bali.

Ia menerima kedatangan I Gusti Ngurah Harta bersama rekannya baru berupa pengaduan masyarakat (Dumas).

"Kita sudah terima dalam bentuk pengaduan (Dumas). Sementara mereka baru membawa bukti digital berupa rekaman dan kita belum melihat apa isinya," ujarnya.

Tetangga Dekat Ungkap Pribadi & Kebiasaan ZA Dipersidangan, Pelajar di Malang yang Membunuh Begal

Tak Tayang di TV Nasional, Live Streaming Bali United Vs Melbourne Victory Bisa Ditonton di Sini

Kebakaran di Klungkung, 8 Kendaraan Hangus, Suara Ledakan, Hingga Firasat Pemilik Soal Anjingnya

Lebih lanjut dikatakan AKBP I Gusti Ayu Putu Suciani, pelapor menyampaikan isi bukti berupa postingan-postingan yang bersangkutan (AWK).

"Ya sementara pelapor menyampaikan bahwasanya itu isinya postingan-postingan yang bersangkutan," tambahnya.

Sementara itu, ditanya mengenai lebih lanjut apakah ada proses yang dilakukan kepolisian, Suciani katakan itu masih harus berproses.

"Kita tunggu prosesnya. Ya kita kan harus berproses ini pengaduan semua yang kita terima di kantor polisi ini. Ya harus berproses mulai dari tahap pengumpulan, keterangan-keterangan, pengumpulan alat bukti," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved