DPR RI Sarankan Penyederhanaan Birokrasi Perhatikan Kesejahteraan ASN, Peningkatan SDM Jadi Fokus

DPR RI Sarankan Penyederhanaan Birokrasi Perhatikan Kesejahteraan ASN, Reformasi Birokrasi dan Peningkatan SDM Jadi Fokus

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
HUMAS KEMENPANRB
Suasana rapat Kerja antara Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI terkait penyederhanaan ASN, di Jakarta, Selasa (21/1/2020). 

Penyederhanaan birokrasi di instansi pemerintah telah ditegaskan melalui Peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB nomor 384, 390, dan 391 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi. 

“Nanti akan ditata secara prinsip untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan mempercepat birokrasi,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved