Seluruh Pegawai Honorer Akan Diberhentikan, Begini Kondisi Terkini di Denpasar, Tambah Penganguran?

Selanjutnya dalam pemerintahan hanya ada dua pegawai yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Putu Supartika | Editor: Rizki Laelani
Tribun Timur
Ilustrasi 

Sementara terkait jumlah tenaga kontrak maupun tenaga harian lepas di Kota Denpasar pihaknya tak memiliki data.

Hal ini dikarenakan untuk pengangkatan kontrak ini lewat mekanisme pengadaan barang dan jasa di masing-masing OPD.

"Kalau saya tidak pegang data, karena yang mengangkat itu pengguna angaran di masing-masing OPD yang diangkat berdasarkan kegiatan. Kalau kegiatan selesai otomatis kontrak itu selesai. Jadinya didasarkan kegiatan yang ada setiap tahun, kalau masih ada lagi dikontrak," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved