Begini Pengakuan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa KPK
Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/1/2020).
Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks caleg PDIP Harun Masiku.
Seusai diperiksa, Hasto mengaku disodori 24 pertanyaan oleh penyidik. Salah satunya mengenai alasan PDI-P memilih Harun Masiku ketimbang Riezky Aprilia untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
"Ya ada pertanyaan (itu) saya jelaskan seluruh aspek kronologisnya mengapa partai mengambil keputusan terkait dengan pemindahan suara almarhum Pak Nazaruddin Kiemas," kata Hasto kepada wartawan.
Hasto menuturkan, Harun dipilih karena dinilai merupakan kader partai terbaik.
• Ramalan Shio Di Tahun Baru Imlek 25 Januari 2020, Ada Godaan Untuk Shio Ular
• Ramalan Zodiak Keuangan 25 Januari, Taurus Hindari Investasi, Cancer Berhati-hatilah Dengan Uang
Hal itu, kata Hasto, juga sempat dilakukan ketika PDIP menunjuk pengganti Sutradara Ginting yang meninggal pada 2009 lalu.
"Karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu, ketika almarhum sutradara Ginting juga meninggal dan kami limpahkan suaranya kepada kader yang menurut partai terbaik," kata Hasto.
Hasto melanjutkan, Harun dipilih karena Harun dinilai memiliki latar belakang yang baik yaitu menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan dinilai kompeten dalam bidang hukum ekonomi internasional.
"Mengapa saudara Harun? Kami juga memberikan keterangan karena yang bersangkutan punya latar belakang yang baik, sedikit dari orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam internernational economic law," kata Hasto.
Hasto pun mengklaim keputusan PDI-P menyodorkan Harun itu sesuai dengan fatwa Mahkamah Agung dan putusan Mahkamah Konstitusi.
Anggap Harun korban Saat ditanya soal Harun yang masih dicari KPK, Hasto mengimbau Harun untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK.
Hasto mengatakan, Harun tidak perlu takut menyerahkan diri ke KPK karena menurutnya Harun merupakan seorang korban.
"Tim hukum kami menghimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut. Karena dari seluruh kontruksi yang dilkukan tim hukum, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," kata Hasto.
Hasto menuturkan, PDIP menilai Harun merupakan korban dalam polemik PAW tersebut karena merasa Harun berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
"Saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih setelah pelaksaan keputusan MA dan MK tersebut. Hanya, ada pihak yang menghalang-halangi," kata Hasto.
Hasto pun mengaku tidak mengetahui keberadaan Harun saat ini. Ia juga mengklaim tidak mengetahui adanya praktik suap dalam proses PAW yang melibatkan Harun.