Pendaftar PPK di Bangli Capai 58 Orang, Pendaftar Terbanyak di Kecamatan Susut
Pendaftar PPK di Bangli Capai 58 Orang, Pendaftar Terbanyak di Kecamatan Susut
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah ditutup Jumat (24/1/2020).
Hingga batas akhir pendaftaran pukul 16.00 Wita, terdata 58 orang telah menyerahkan dokumen pendaftaran.
Komisioner KPU Bangli, Gde P Roy Suparman mengungkapkan pendaftaran PPK dibuka selama 7 hari, dimulai sejak Sabtu (18/1/2020) hingga Jumat (24/1/2020).
Pihaknya juga mengkui bahwa hingga hari terakhir, jumlah pelamar di masing-masing kecamatan telah mencapai dua kali lipat dari kebutuhan.
• Viral Video Pelaku Pencurian Diamankan dan Dihakimi Massa di Kuta, Begini Penjelasan Polisi
• Salah Satu Dari Ketiga Turis yang Terduga Terkena Virus Corona Kini Dipulangkan
• Presiden Jokowi Akan Paksa PNS Untuk Pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan
“Hingga pukul 16.00 Wita total tercatat 58 pelamar. Jumlah pelamar paling banyak datang dari wilayah Kecamatan Susut sebanyak 18 orang. Selanjutnya Kecamatan Tembuku sebanyak 14 orang, dan masing-masing 13 orang pelamar dari Kecamatan Bangli dan Kintamani,” ucapnya.
Roy mengatakan, kebutuhan PPK di masing-masing kecamatan hanya lima orang.
Sedangkan alasan mencari dua kali lipat dari kebutuhan, adalah untuk digunakan sebagai cadangan bilamana ditengah jalan terjadi pergantian antar waktu (PAW).
“Jadi tidak perlu dilakukan seleksi lagi. PAW ini wujudnya beragam, bisa karena yang bersangkutan melanggar kode etik, sakit, maupun mengundurkan diri. Dari 10 besar itu kita ranking, dan lima besar diantaranya kita lantik. Kebutuhan dua kali lipat ini juga sesuai dengan PKPU 13 tahun 2017, ditegaskan pula dengan surat dinas KPU 12/PP.04.2-SD/01/KPU/I/2020 tentang pembentukan panitia pemilihan kecamatan dalam pemilihan serentak tahun 2020,” terangnya.
Usai masa pendafataran, dilanjutkan dengan seleksi administrasi selama tiga hari, yakni tanggal 25 Januari hingga 27 Januari.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi selanjutnya menjalani dalam tes tulis, dimana sesuai jadwal dilakukan tanggal 30 Januari 2020.
“Sesuai arahan KPU Provinsi tes tulisnya dilakukan serentak seluruh Bali. Usai tes tulis, selanjutnya dilakukan wawancara selama tiga hari tanggal 8 hingga 10 Februari. Sedangkan untuk pelantikan, dilakukan tanggal 27 Februari. Pelantikan ini maju selama dua hari dari jadwal mengingat tanggal 29 Februari merupakan hari raya Kuningan,” jelasnya.
Roy menambahkan, PPK yang telah dilantik akan mulai bekerja pada awal bulan Maret, dengan masa kerja selama sembilan bulan.
Walaupun pencobolosan dilakukan pada September, pihaknya menjelaskan dua bulan sisa masa kerja adalah untuk mengantisipasi terjadinya sengketa hingga pelaporan keuangan.
Sedangkan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Roy mengatakan pihaknya sudah mulai melakukan tahap sosialisasi.
Sedangkan proses rekrutmen baru dibuka pada tanggal 15 Februari 2020.