USBN 2020 Sekolah Bikin Soal Sendiri, Ketua IGI:Itu Hal Rasional, Realistis dan Ideal

“Itu merupakan hal rasional, realistis dan ideal karena memang sekolah yang mengetahui kompetensi peserta didik dari awal, pertengahan maupun akhir,”

Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN BALI/WEMA SATYADINATA
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Bali, I Wayan Suwirya. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Pusat melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah memutuskan bahwa pada tahun 2020 ini Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diganti dengan Ujian Sekolah (US).

Berdasarkan keputusan itu, maka BSNP tidak lagi menerbitkan Prosedur Operasional Standar (POS) USBN.

Selanjutnya dengan US ini, maka setiap sekolah diwajibkan membuat soal ujian masing-masing.

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Wilayah Bali, I Wayan Suwirya mengatakan dengan adanya keputusan itu berarti USBN dikembalikan pada esensinya yaitu asesmen akhir jenjang pendidikan berada di sekolah. 

Kebijakan Baru Nadiem Makarim, Mahasiswa Bisa Belajar 3 Semester di Luar Prodi

Jadi Sorotan Saat Virus Corona Merebak, Pemandangan Ngeri Warga Wuhan Tumbang di Jalanan

“Itu merupakan hal rasional, realistis dan ideal karena memang sekolah yang mengetahui kompetensi peserta didik dari awal, pertengahan maupun akhir,” kata Suwirya di Denpasar, Jumat (24/1/2020).

Di sisi lain, asesmen tidak hanya dilakukan dengan tes tulis atau menjawab pilihan ganda, sekarang ketika US dikembalikan ke sekolah artinya sekolah mempunyai otoritas atau kewenangan untuk memberikan asesmen akhir terhadap para siswanya.

Rayakan Tahun Baru Imlek, Tokopedia Beri Diskon hingga 80 Persen dari Berbagai Produk 

PSSI Gelar Kongres Di Bali, PSSI Agendakan 2 Hal ini

Asesmen maksudnya penilaian terhadap siswa atas tugas yang diberikan oleh guru, disesuaikan dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai, kemudian dikumpulkan dalam sebuah portofolio.

“Di situ akan kelihatan seluruh kompetensi peserta didik ini jauh lebih riil, tidak ada bohong-bohongannya,” terangnya.

Mengapa harus diganti? Menurut Suwirya karena sesuai dengan arahan terbaru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa asesmen itu terdiri dari berbagai macam teknik penilaian baik perorangan, kelompok, termasuk project kolaborasi.

Video Potongan Kepala Karena Kecelakaan di Sunset Road Hoax, Ini Yang Sebenarnya Terjadi

Lebih lanjut dikatakannya, pihak sekolah pasti siap terhadap kebijakan apapun yang diarahkan oleh pusat.

Arahan tersebut yang terpenting adalah tujuannya untuk meningkatkan kompetensi siswa, tidak merugikan baik proses maupun hasil akhir sehingga dapat memacu siswa, orang tua dan sekolah ikut berperan aktif dalam menciptakan SDM unggul.

“Saya sudah dari dulu menerapkan merdeka belajar. Maksudnya murid diberi kebebasan untuk memilih sesuai bakat dan minatnya bidang studi apapun itu. Sehingga siswa tidak merasa terbebani dalam belajar,” jelas guru SMPN 5 Denpasar ini.

Hal yang dilakukannya adalah misalnya dalam ujian Bahasa Inggris dibuatkan panggung show dari kelas I sampai kelas III terkait hal-hal apa yang disukai, seperti story telling, menyanyi dan sebagainya.

Di sana guru hanya sebagai fasilitator, apa yang menjadi bakat dan keinginan murid maka itulah yang terus diasah.

Menurutnya, sekarang model pendidikan semacam itu belum terjadi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved