Perbaikan Bangunan Kantor DLH Tunggu Penyerahan Aset

Hampir dua tahun musibah kebakaran, sejumlah ruangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli hingga kini belum tersentuh perbaikan

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Bangunan kantor DLH Bangli yang sempat terbakar awal Februari 2018 silam. Perbaikan Bangunan Kantor DLH Tunggu Penyerahan Aset 

Perbaikan Bangunan Kantor DLH Tunggu Penyerahan Aset

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Hampir dua tahun musibah kebakaran, sejumlah ruangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli hingga kini belum tersentuh perbaikan.

Salah satu gedung bekas kebakaran bahkan terlihat kumuh lantaran ditumbuhi rumput liar.

Musibah kebakaran yang melanda Kantor DLH terjadi awal Februari 2018 silam.

Kebakaran terjadi berselang beberapa pekan dengan runtuhnya atap bangunan panggung kesenian di Sasana Budaya, yang masih dalam satu pekarangan.

Kepala DLH Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengungkapkan, terdapat dua bangunan yang dilalap si jago merah.

Sedangkan dari sisi ruangan, total enam ruang terbakar, dimana salah satunya merupakan ruang kepala dinas.

“Bangunan itu di sekat-sekat menjadi beberapa ruangan. Mulai dari ruang bidang limbah, ruang aset, hingga ruang kepala dinas,” sebutnya, Minggu (26/1/2020).

Dayu Yudi tidak memungkiri musibah kebakaran itu menyebabkan pihaknya mengalami kekurangan ruang.

Ia mengaku sudah berencana mengusulkan upaya perbaikan pada tahun 2020 ini.

Kendati demikian, upaya tersebut urung lantaran ada usulan penyerahan aset.

Klub Liga 1 Indonesia Minta Perjelas Aturan soal Penyalaan Flare, Persebaya Pernah Dirugikan

Test Ride di Acara Its My School, Siswi SMAN 7 Denpasar Suka Tampilan Yamaha FreeGo dan Lexi

Ia menjelaskan, bangunan yang terletak di wilayah Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga itu merupakan satu kesatuan dengan Sasana Budaya.

 Dulunya bangunan tersebut bukanlah dimanfaatkan sebagai kantor, melainkan ruang pameran kesenian.

Pada masa pemerintahan Bupati Arnawa, kata Dayu Yudi, bangunan tersebut dijadikan gedung kantor dengan status pinjam pakai.

Sedangkan dari sisi aset, imbuhnya, khusus untuk Sasana Budaya hingga kini masih tercatat di Bagian Umum Setda Bangli.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved