Selama Januari 2020, Enam Maling di Gianyar Berhasil Diringkus Polisi
Berdasarkan data dihimpun Tribun Bali, selama Januari 2020 ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan enam orang maling
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
Juga kasus pencurian burung senilai kurang lebih Rp 6 juta di Sukawati.
Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana memembenarkan hal tersebut.
Kata dia, kawasan Sukawati selama ini menjadi kawasan rawan maling, sebab banyak perkampungan yang dekat dengan By Pass Ida Bagus Mantra.
Hal tersebut juga terlihat dari sejumlah kasus yang sebagian besar berada di banjar yang dekat dengan By Pass Ida Bagus Mantra, yang merupakan kawasan jalur sepi dan bebas, sehingga saat beraksi para pelaku bisa leluasa melarikan diri.
Pihaknya mengaku akan lebih mengefektifkan patroli di kawasan rawan ini, guna meminimalisir kasus kejahatan.
“Kami akan lebih intensifkan patroli di kawasan dekat dengan By Pass, karena kejahatan sebagian besar terjadi di sana,” ujarnya.
(*)