Ini yang Akan Dilakukan BI Jika Rupiah Terlalu Kuat

Sejak awal tahun, nilai tukar rupiah terus menguat terhadap dollar AS. Ini yang akan dilakukan BI jika rupiah terlalu kuat

Gambar oleh Mohamad Trilaksono dari Pixabay
Foto ilustrasi uang Rp 100 ribu dan Rp. 50 ribu 

TRIBUN-BALI.COM - Memasuki awal tahun 2020, terdapat banyak perubahan yang terjadi pada Indonesia.

Salah satu perubahan tersebut berasal dari sektor perekonomian.

Sejak memasuki awal tahun 2020, nilai tukar rupiah dikabarkan terus menguat terhadap dollar AS.

Berdasarkan data Bloomberg per hari Senin (27/1/2020) nilai tukar rupiah telah menguat sebesar 1,87 persen terhadap dollar AS menjadi di kisaran Rp 13.606,5 per dollar AS.

Gadis 15 Tahun Asal Cianjur di Perdagangkan, Dit Reskrimum Polda Bali Tangkap 3 Orang Ini

Merasa Depresi? Inilah 10 Cara Aman Atasi Depresi Tanpa Obat-obatan

KKB Papua Kembali Berulah & Diduga Aniaya Warga Sipil, Irjen Pol Paulus Waterpauw: Mereka Menganiaya

Posisi nilai tukar tersebut jauh dari target pemerintah di dalam APBN 2020 yang berada di kisaran Rp 14.400 per dollar AS.

Seiring dengan terus menguatnya nilai tukar tersebut, Gubernur Bank Indonesia ( BI) Perry Warjiyo mengatakan pihaknya tidak segan untuk mengerahkan nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar.

 

Dengan demikian, pergerakan nilai tukar rupiah bisa menjadi lebih stabil.

"Kami melihat sejauh ini penguatan rupiah berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Tapi kami yakinkan kalau rupiah menguat terlalu jauh dan nggak berdampak terhadap ekonomi, kami nggak segan-segan mengarahkan nilai tukar sesuai dengan fundamental, mekanisme pasar, dan stabil," ujar Perry ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta.

Sebelumnya, beberapa anggota Komisi XI DPR RI menghujani BI karena pergerakan nilai tukar rupiah yang terus menguat terhadap dollar AS.

"Oktober lalu exchange rate kita diprediksi Rp 14.400 sampai dengan Rp 14.600 per dollar AS di 2020. Hari ini di kisaran Rp 13.600. Pertama apa yang terjadi sehingga penguatan demikian cepat sementara data-data perekonomian belum bergerak banyak?" ujar anggota Komisi XI DPR fraksi PDIP Sihar Sitorus.

Dia pun memaparkan, dengan penguatan nilai tukar tersebut, posisi rupiah memang ramah untuk pelaku impor.

Namun demikian, karena banyak produk yang diimpor adalah barang baku yang digunakan untuk orientasi ekspor nilai tukar yang menguat cepat bisa mengakibatkan exchange rate loss atau kerugian yang diakibatkan lantaran nilai tukar lantaran kontrak ekspor dilakukan ketika nilai tukar masih di kisaran Rp 14.000 di akhir tahun lalu.

"Meski mungkin pengusaha akan menyesukaikan antara spread buying dan selling dalam exchange rate," ujar dia.

Selain Sihar, anggota Komisi XI lain, yakni Andreas Eddy Susetyo dari fraksi PDIP pun mempertanyakan hal serupa.

Menurut dia, aliran modal dari luar negeri baik dalam bentuk investasi langsung maupun investasi portofolio tak menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved