Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

24 Orang Termasuk BPN Diperiksa Terkait Kasus Penipuan Putri Raja Arab di Bali

Kombes Asep Adi Saputra mengatakan bahwa tersangka tak memenuhi kesepakatan dengan korban terkait pembangunan villa.

Tayang:
Editor: Rizki Laelani
Kolase Tribun Bali/Dayan.org via Surya.co.id
Putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud tertipu 36 juta dolas AS atau sekitar Rp 505 miliar di Bali. 

Penyidik juga sudah menyita dan memblokir sejumlah aset milik para tersangka.

Rinciannya, penyidik menyita sebuah mobil Jaguar tahun 2012, sebuah mobil Toyota Alphard, beberapa dokumen kepemilikan tanah berupa Akta Jual Beli (AJB), serta dokumen pengiriman uang dari korban ke kedua pelaku.

Tak hanya itu, polisi juga memblokir delapan rekening bank milik tersangka serta tujuh bidang tanah di Gianyar, Bali.

Namun, Asep belum merinci nilai aset yang disita dan diblokir tersebut.

Menurut dia, aset yang disita terkait dengan tindak pidana tersebut ataupun hasil dari kejahatan.

"Penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana dan juga merupakan hasil tindak pidana," kata Asep. (*)

Artikel ini ditulis Devina Halim telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved