4 Tahun Putrinya Diculik, Kini Ditemukan Dalam Kondisi Hamil 9 Bulan, FU Menderita
Selama anaknya hilang empat tahun, ia tak pernah lelah mencari, namun tak kunjung membuahkan hasil.
Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur, sejak 2016 lalu.
Dari informasi polisi, tersangka melarikan korban dengan modus meminta bantuan untuk dipijat.
Korban memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga sering dimintai bantuan oleh warga.
Sebelumnya, SF sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban, sehingga orangtua korban tidak menaruh curiga atas permintaan tersangka.
Namun sejak itu, korban tidak pulang ke rumah, sehingga orangtuanya mencari keberadaan korban, namun ternyata telah dibawa kabur tersangka.
Mereka pun lantas melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat, hingga SF masuk ke daftar pencarian orang (DPO).
Selama buron ke luar Cianjur, tersangka bersama korban tinggal berpindah-pindah dengan menempati gubuk di areal kebun dan ladang untuk menghindari kejaran polisi.
Mereka pernah tinggal di daerah Pameumpeuk dan Cikajang, Garut, dan di daerah Ciharuk, Kertasari, Kabupaten Bandung.
Untuk bertahan hidup, tersangka bekerja sebagai buruh tani. Korban juga dipekerjakan sama untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
Selama dalam pelarian tersebut, tersangka sempat menyetubuhi korban berulang kali, hingga korban hamil, dan kini akan segera melahirkan.
Tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1 dan 2, serta pasal 332 ayat 1, 2, dan 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derita FU: Putrinya Diculik 4 Tahun hingga Hamil, Rumah Dijual dan Tinggal di Penggilingan Padi", https://regional.kompas.com/read/2020/01/30/09150651/derita-fu-putrinya-diculik-4-tahun-hingga-hamil-rumah-dijual-dan-tinggal-di?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman
Editor : Farid Assifa