Kasus DBD Kembali Terjadi Di Banjar Piakan Abiansemal, Dinkes Sebut Akhir Januari Terdapat 56 Kasus

Kasus DBD Kembali Terjadi Di Banjar Piakan Abiansemal, Warga Pun Lakukan Fogging Dengan Dana Swadaya, Dinkes Sebut Akhir Januari Terdapat 56 Kasus

zoom-inlihat foto Kasus DBD Kembali Terjadi Di Banjar Piakan Abiansemal, Dinkes Sebut Akhir Januari Terdapat 56 Kasus
Istimewa
Dinas kesehatan Badung saat melakukan fogging ke rumah warga di banjar piakan yang terjangkit DBD, Kamis (30/1/2020)

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) kembali terjadi di Kabupaten Badung, Bali.

Kasus ini pun kini terjadi di kawasan Kecamatan Abiansemal, tepatnya di Banjar Piakan, Desa Sibangkaja, Abiansemal Badung.

Banjar dinas setempat telah berupaya melakukan penanganan, hanya saja karena keterbatasan anggaran, banjar dinas menggunakan dana swadaya.

Kasus yang terjadi diperkirakan kurang dari 10 orang yang sudah terkena DBD sehingga pihaknya harus melakukan penanganan lebih lanjut.

Valentino Rossi Buka-bukaan Soal Dipecat Yamaha Factory Racing, Sempat Minta Waktu Berpikir

Rekaman CCTV: Saat Lina Mantan Istri Sule Terjatuh, Seorang Wanita Berambut Panjang Lakukan ini

Tulang Belulang di Desa Pejarakan Buleleng Diidentifikasi

“Kalau tidak salah kurang dari 10 orang lah warga kami sudah kena DBD. Lupa saya berapa total pastinya, hanya saja warga mengeluh terkait adanya kasus tersebut,” ujar Kelihan Banjar Dinas Piakan, I Wayan Suwena saat di konfirmasi Kamis (30/1/2020)

Pihaknya mengatakan penyakit yang menyebar lewat nyamuk Aedes Aegypti ini telah diketahui seminggu belakangan.

Ia mengaku setelah diketahui terdapat warga terjangkit DPD pihaknya sudah langsung melakukan langkah penanggulangan.

“Kami sudah fogging ke rumah warga yang terjangkit DBD. Fogging yang dilakukan pun bersama Dinas Kesehatan tadi (kemarin, Red) pagi. Sorenya akan kami lanjutkan,” ujarnya.

Ia mengaku fogging yang dilakukan awalnya memprioritaskan rumah warga yang terjangkit DBD.

Namun karena warga lainnya khawatir, diusulkan agar di seluruh wilayah.

“Bagi warga yang sudah kena DB, kami fogging sampai jarak 200 meter. Tapi banyak warga lainnya yang juga meminta, kami lanjut dengan dana swadaya,” jelasnya.

Di samping melakukan fogging, warga juga diminta untuk melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

Caranya, melalui 3M, yakni menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air.

Kemudian menutup tempat penampungan air.

Dan juga mengubur, memanfaatkan, atau mendaur ulang barang bekas, sehingga tak menjadi sarang nyamuk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved