Tulang Belulang di Desa Pejarakan Buleleng Diidentifikasi

Tulang Belulang di Desa Pejarakan Buleleng Diidentifikasi, Diperkirakan Hasil Tes DNA itu Akan Keluar Satu atau Dua Minggu Lagi.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Foto: Tim Labforensik Mabes Polri Cabang Denpasar mendatangi kamar jenazah RSUD Buleleng untuk melakukan identifikasi tulang belulang yang ditemukan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Kamis (30/1/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tim Labforensik Mabes Polri Cabang Denpasar bersama Dokter Forensik RSUD Buleleng, melakukan identifikasi terhadap tulang manusia yang ditemukan di wilayah hutan produksi terbatas Dusun/Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali, Kamis (30/1/2020).

Proses identifikasi dilakukan di kamar jenazah RSUD Buleleng.

Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Widana mengatakan, Tim Labforensik mengambil beberapa sampel tulang belulang manusia itu untuk dilakukan tes DNA.

Diperkirakan hasil tes DNA itu akan keluar satu atau dua minggu lagi.

Tulang Manusia Ditemukan di Buleleng, Akan Dikirim ke Lab Forensik Polda Bali

Tulang Belulang Manusia Ditemukan Berserakan di Semak-semak di Desa Pejarakan Buleleng

Pacheco: Saya Ingin Musim ini Menyenangkan seperti Musim Lalu

Bila saja hasilnya sudah diterima, baru lah polisi melakukan penyelidikan.

"Dari identifikasi tadi sudah dipastikan bahwa tulang belulang itu adalah tulang manusia. Sejauh ini kami baru memeriksa saksi-saksi yang pertama kali menemukan tulang itu. Nanti kalau hasilnya sudah keluar, baru lah kami melakukan penyelidikan dan penyidikan," jelas Kompol Widana.

Kompol Widana pun menegaskan lubang dengan panjang sekitar satu meter yang sebelumnya ditemukan oleh warga di sekitar TKP dipastikan bukan lubang bekas kuburan.

Pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan menggali lubang tersebut, namun tidak menemukan apa-apa.

Sehingga lubang itu diduga merupakan bekas galian penanaman pohon.

Sementara Dokter Forensik RSUD Buleleng, Klarisa Salim mengatakan, tulang belulang yang diserahkan oleh polisi diantaranya tengkorak, satu buah lengan atas, satu lengan bawah, dan dua tulang paha.

Namun ia belum dapat memastikan apakah tulang belulang itu berasal dari satu jenazah atau lebih.

Dokter Karisa pun menyebut, identifikasi yang dilakukan bersama Labfor Denpasar di RSUD Buleleng adalah jenis antopometri, seperti mencari tau jenis kelaminnya, perkiraan usia, perkiraan panjang tubuh, dan ras.

Namun sayang, ia bersama dengan Tim Labfor kompak enggan membeberkan hasil pemeriksaan itu kepada awak media.

"Hasilnya nanti ya, akan dikolaborasikan dulu dengan hasil dari Tim Labfor. Hasil dari kami akan keluar satu atau dua minggu lagi. Sementara untuk DNA nya, itu sepenuhnya dilakukan oleh Tim Labfor. Kami belum bisa melakukan itu di sini (RSUD Buleleng) karena membutuhkan alat dan fasilitas yang luar biasa," jelasnya.

Sementara untuk waktu kematian, Dokter Klarisa memperkirakan terjadi sekitar satu tahun lebih.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved