Tulang Belulang di Desa Pejarakan Buleleng Diidentifikasi
Tulang Belulang di Desa Pejarakan Buleleng Diidentifikasi, Diperkirakan Hasil Tes DNA itu Akan Keluar Satu atau Dua Minggu Lagi.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Foto: Tim Labforensik Mabes Polri Cabang Denpasar mendatangi kamar jenazah RSUD Buleleng untuk melakukan identifikasi tulang belulang yang ditemukan di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Kamis (30/1/2020)
Apakah ada tanda-tanda luka yang ditemukan di bagian tulang belulang itu?
"Kami belum menemukan adanya goresan yang mengindikasikan ke arah luka. Perlu pemeriksaannya lebih lanjut lagi, harus dilihat secara detail," jawab Dokter Klarisa.
Diberitakan sebelumnya, warga di Dusun/Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dihebohkan dengan penemuan tulang belulang manusia, pada Minggu (26/1/2020) sekira pukul 16.30 Wita.
Tulang itu ditemukan dalam kondisi berserakan oleh Putu Suladra (28) yang kebetulan tengah memotong rumput di wilayah hutan produksi terbatas, Dusun Pejarakan. (*)
Rekomendasi untuk Anda