Berita Buleleng

Reklame di Buleleng Bali Ditata, Masyarakat Bisa Dapat Uang Dari Sewa Lahan

Dari pemetaan yang telah dilakukan, ada 430 titik baru yang potensial untuk pemasangan Billboard. 

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury
Penataan - salah satu papan reklame di kawasan Kota Singaraja. Pemerintah Kabupaten Buleleng akan melakukan penataan papan reklame serangkaian dengan penataan wajah kota. Reklame di Buleleng Bali Ditata, Masyarakat Bisa Dapat Uang Dari Sewa Lahan 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Serangkaian dengan penataan kota Singaraja, Pemerintah Kabupaten Buleleng akan melakukan penataan papan reklame atau Billboard. 

Nantinya pemilik Billboard wajib memberi kesan ciri khas Buleleng untuk menambah kesan estetika. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, I Putu Adipta Eka Putra mengungkapkan, selama ini titik Billboard masih belum teratur. 

Pihaknya pun melakukan kajian teknis, untuk memetakan lokasi Billboard tersebut bersamaan dengan upaya Pemkab Buleleng melakukan penataan kota Singaraja. 

Baca juga: Kadis PUTR: Belum Ada Rekanan Menawar, Pengembangan Fasilitas Panjat Tebing Tak Kunjung Dieksekusi

Ada tiga ukuran yang digunakan untuk penataan Billboard. Mulai dari estetika, yang mana Billboard harus bisa menambah kesan keindahan kota. 

"Selain itu harus ada kesan atau corak Buleleng. Biar ada ciri khasnya," ucap Adiptha, Selasa 16 September 2025. 

Keduanya dari sisi etika alias regulasi. Adiptha menyebut saat ini pihaknya tengah menyiapkan payung hukum berupa Surat Keputusan Bupati. 

Dan ketiga yakni statika alias struktur kekuatan Billboard. 

"Jangan sampai ketika ada angin besar, Billboard roboh dan menimpa pengguna jalan," jelasnya. 

Lebih lanjut, dalam terbaru regulasi ini Dinas PUTR juga menyertakan spesifikasi pembangunan Billboard. 

Mulai dari lokasi pemasangan, ukuran, dimensi, hingga teknik pemasangan yang tepat. 

"Billboard tidak boleh dipasang di sembarang tempat. Misalnya bahu jalan ataupun dekat dengan sekolah," ujarnya. 

Menurut Adiptha, hingga kini masih banyak Billboard yang dipasang di bahu jalan. 

Hanya saja pihaknya belum mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran, melainkan berupa pembinaan dan sosialisasi sambil menunggu regulasinya selesai. 

"Mudah-mudahan awal tahun ini regulasinya selesai," harapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved