Pedagang di Pasar Petang Badung Keluhkan Iuran yang Meningkat 100 Persen Lebih

Pedagang di Pasar Petang, Badung, Bali dikabarkan mempertanyakan beban iuran yang naik melebihi 100 persen.

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Anggota DPRD Badung Dapil Petang Nyoman Suka, S.E 

 Sehingga jika pasar sudah ramai, pedagang dapat hasil berjualan lebih, barulah menaikkan iuran atau retribusi.

807 Warga Gianyar Bekerja ke Luar Negeri, 345 di Antaranya Memilih Turki

Timeless Mendunia, Super Junior Donasi Masker untuk Selamatkan Anak-anak dari Ancaman Virus Corona

Nelayan Pencari Gurita Hilang di Perairan Nusa Dua, Tim SAR Lakukan Pencarian

Tak hanya soal retribusi, Nyoman Suka juga mempertanyakan kebijakan relokasi pedagang di Pasar Petang.

Di satu areal, ada sekitar 22  pedagang. Semua pedagang ini direlokasi selanjutnya areal ini dibangun dan menjadi 38 kios.

Ketika kios sudah jadi, pedagang lama tidak memperoleh prioritas dan kebanyakan saat ini dapat tempat berjualan di belakang. Pedagang baru justru banyak yang memperoleh di depan di depan.

“Satu lagi, katanya, ada 4 unit kios di depan sampai saat ini dikosongkan. Kami mempertanyakan 4 kios ini. Apakah sengaja dikosongkan, tak ada yang berminat atau ada alasan lain,” tanya Suka

Dihubungi terpisah, Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana Made Sukantra  malah membantah adanya kenaikan iuran pedagang di Pasar Petang yang nilainya melebihi 100 persen.

Menurutnya saat ini, semua kewajiban pedagang digabung menjadi satu sehingga mencapai jumlah iuran sebesar Rp 450.000 setiap bulannya.

“Saat ini hanya ada tambahan kewajiban toilet sekitar Rp2.000 per hari. Dengan iuran toilet ini, semua pedagang bebas memanfaatkan fasilitas ini,” katanya.

Sukantra menegaskan, dulu kewajiban pedagang tidak menyatu.

Khusus iuran, dia membernarkan pedagang dikenakan Rp7.000 per hari. Namun di luar itu, pedagang masih dikenakan sewa kios maupun los yang hitungannya per meter per segi, serta biaya-biaya lainnya.

“Sekarang ini kewajiban pedagang disatukan menjadi Rp450.000 per bulan. Pedagang tak lagi memikirkan kewajiban sehingga bisa fokus berjualan,”  akunya.

Disinggung mengenai kios yang masih kosong di bagian depan, pihaknya mengatakan tempat tersebut masih bangunan baru.

Hanya sajan empat kios tersebut belum diserahkan kepada pengelola dalam hal ini PD Pasar.

“Nantinya ketika sudah diserahkan, kios tersebut akan diumumkan kepada masyarakat dan pasti dilakukan secara transparan,” pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved