Pelajar SMA Janjikan akan Nikahi Adik Kelas, Sang Adik Kelas pun Dinodai Pelaku

Pelajar SMA Janjikan akan Nikahi Adik Kelas, Sang Adik Kelas pun Dinodai Pelaku

NET
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Seorang pelajar SMA di kawasan Surabaya Timur ML (18) diringkus petugas unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran menyetubuhi adik kelasnya yang masih kelas XI SMA.

Perlakukan ML asal Sukolilo itu bermula saat AN (16) diajak ke sebuah tempat kos harian di Barata Jaya Surabaya.

AN dirayu agar mau melakukan hubungan intim dengan janji akan dinikahi.

Ketut Suparta Sodomi Wanita 32 Tahun di Kamar Kos Kuta Bali, Korban Lapor karena Tak Tahan Sakit

Karena termakan bujuk rayu ML, korban pun merelakan dirinya dinodai pelaku.

Korban mengaku sudah tiga kali disetubuhi di tempat kos harian sejak 20 hingga 22 Januari 2020.

Apesnya, kedua pelajar itu tepergok keluarga AN saat hendak keluar dari tempat kos tersebut.

Putu Agus Tewas Seketika di Jalanan, Pengendara Motor Custom Terpelanting Diserempet Mobil Box

"Keluarga korban akhirnya menegur keduanya dan menanyakan AN apa yang sudah diperbuat oleh ML kepadanya," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Kamis (30/1/2020).

Dari keterangan korban,  ia telah tiga kali disetubuhi ML selama tiga hari berturut-turut di tempat kos.

Atas dasar itu, keluarga korban tak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Surabaya.

Rantai Penipuan Putri Arab di Bali Terkuak, Ternyata Dipermainkan Orang Dekat Sang Putri

Meski berdalih suka sama suka, ML tetap ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan perseutubuhan dengan anak di bawah umur.

"Berdasarkan pasal 81 UURI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu nomor 01 th 2016 tentang perubahan ke 2 atas UURI nomor 23 th 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang yang akan kami sangkaan terhadap pelaku,"tandasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pelajar SMA di Surabaya Setubuhi Adik Kelas di Tempat Kos Harian, Korban Dijanjikan ini hingga Luluh

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved