Puluhan Monyet Hidup 'Nyaman' di Villa Milik Putri Raja Arab yang Harganya Miliaran Rupiah
Proyek bangunan villa yang diduga milik Putri Raja Arab kini terbengkalai.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Rizki Laelani
"Setahu saya, dari sembilan tahun itu ya, pembanguan proyeknya itu mandek sebanyak tiga kali," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, melaporkan dugaan penipuan dan/atau pencucian uang dan/atau penggelapan dengan kerugian sekitar Rp 512 miliar.
"Kerugian ditaksir Rp 512 miliar atau setengah triliun lebih," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/1/2020).
Ferdy mengatakan, dugaan penipuan tersebut dilaporkan oleh pihak kuasa hukum Princess Lolowah pada Mei 2019.
Pihak yang dilaporkan adalah dua warga negara Indonesia (WNI) berinisial EMC alias Evie dan EAH alias Eka.
Ferdy menuturkan, bahwa Princess Lolowah mengirim uang sekitar Rp 505,5 miliar sejak 27 April 2011 hingga 16 September 2018.
Uang tersebut ditujukan untuk membeli tanah dan membangun Vila Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.
Namun, pembangunan tersebut tidak kunjung selesai hingga 2018. (*)
VIDEO BERITA: Setelah Mererepan di Pura Puseh, Iringan Melasti Karya Agung Pengurip Gumi Melanjutkan Perjalanan