23 PLKB Non PNS Datangi Rumah Dinas Bupati Bangli, Ini Tujuannya
Puluhan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Bangli memadati wantilan rumah jabatan Bupati Bangli
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
23 PLKB Non PNS Datangi Rumah Dinas Bupati Bangli, Ini Tujuannya
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Puluhan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Bangli memadati wantilan rumah jabatan Bupati Bangli, Bangli, Bali, Jumat (31/1/2020).
Kedatangan mereka untuk meminta komitmen bupati terhadap PLKB non PNS di Bangli.
Terdapat 23 PLKB yang datang dalam pertemuan pukul 13.00 Wita itu.
Salah satu perwakilan PLKB Non PNS Bangli, Ni Ketut Adriani mengungkapkan ada 66 orang PLKB di Kabupaten Bangli, dimana 27 orang diantaranya merupakan PLKB non PNS.
PLKB berstatus honorer ini diakui sudah mengabdi selama 15 tahun.
Karenanya pihak dia ingin mencari tahu bagaimana komitmen bupati terhadap PLKB non PNS di Bangli.
“Perjalanan audiensi ini sudah panjang, kami ingin memperkuat dukungan terhadap kami dari pemerintah Kabupaten Bangli. Apakah kami ini benar-benar dibutuhkan oleh Pemda Bangli? Jangan sampai kami berlarut-larut sekian tahun mengabdi tetapi kami tidak diperdayagunakan, dan justru merekrut tenaga baru,” katanya.
• Cristiano Ronaldo Ternyata Hampir Bergabung dengan Liverpool
• Citilink Buka Rute Denpasar-Timika, Upaya Perluas Konektivitas Antar Daerah Menuju Papua
Sedangkan dari pertemuan tersebut, Adriani mengaku puas dengan komitmen Bupati Bangli.
Dikatakan bahwa bupati berkomitmen tidak akan mengangkat PNS PLKB baru, dan lebih mengutamakan tenaga PLKB yang telah lama mengabdi.
Terlebih bupati juga telah memerintahkan Kepala Dinas P2KBP3A untuk memfasilitasi pihaknya dengan perjalanan dinas, sebab pada tanggal 10 Februari 2020, PLKB akan menggelar audiensi ke Kemendagri.
“Selain itu gaji kami yang masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebesar Rp 1.250.000, pada tahun 2020 ini dijanjikan akan naik. Mengenai kepastiannya kapan, kami belum tahu,” ucapnya.
Adriani juga mengatakan, sejatinya Pemkab Bangli sudah menyiapkan anggaran gaji PLKB jika diizinkan menjadi tenaga PPPK.
Namun demikian, PLKB merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak berani untuk mengangkat.
• Kondisi Lina Jubaedah Menurun Setelah Lahirkan Si Bungsu secara Normal, Tak Ikuti Arahan Dokter
• Make Your Valentine’s Day” INFINITY8 BALI Hadirkan Paket Set Menu Dinner Romantis Mulai Rp 400.000
“Jika pemerintah pusat mau mengangkat kami menjadi PPPK, Pemkab Bangli sudah menyiapkan anggaran untuk gaji itu. Kami sebagai PLKB berterima kasih karena yang kami kerjakan adalah tugas pemerintah pusat, tetapi daerah masih peduli dengan kami,” katanya.