Soal Pemotongan Jaspel RSD Mangusada, Dirut: Sesuai Ketentuan, Yang Dipotong Uang Suka Duka

Kasus pemotongan Jasa Pelayanan (Jaspel) Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada mulai mencuat

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Jajaran Direksi RSD Mangusada didampingi Kabag Humas Made Suardita (kanan) saat memaparkan terkait pemberian Jaspel pada awak media, di Badung, Bali, Jumat (31/1/2020). Soal Pemotongan Jaspel RSD Mangusada, Dirut: Sesuai Ketentuan, Yang Dipotong Uang Suka Duka 

Soal Pemotongan Jaspel RSD Mangusada, Dirut: Sesuai Ketentuan, Yang Dipotong Uang Suka Duka

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Kasus pemotongan Jasa Pelayanan (Jaspel) Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada mulai mencuat.

Bahkan jajaran Direksi RSD Mangusada Kabupaten Badung angkat bicara terkait masalah tersebut.

Jajaran direksi menyebutkan pembagian itu sudah sesuai dengan ketentuan.

Jaspel pun dipotong untuk uang suka duka.

Hal itu ditegaskan Direktur Utama RSD Mangusada dr Ketut Japa, saat memberikan keterangan pers di Ruang Humas Setda Badung, Badung, Bali, Jumat (31/1/2020) sekitar pukul 14.00 Wita.

“Sebenarnya jaspel sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami sudah gunakan tetentuan sesuai dengan Perbup yang berlaku,” ujar Japa.

Perbup yang dimaksud yakni Perbup 54 Tahun 2011 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah, Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Badung Nomor: 471 Tahun 2014 tentang Besaran jasa pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dan Perbup 72 Tahun 2019 tentang Remunerasi Rumah Sakit Daerah Mangusada.

Prank Siswa SMA pada Orangtua Berakhir di Jatanras Polda, Mengaku Bola Matanya Diambil Penculik

Dua Ruang Isolasi RSUP Sanglah Tak Berfungsi, Sudana: Empat Ruangan Masih Bagus

Disinggung apa benar ada pemotongan, dr Japa mengaku memang ada pemotongan.

Hanya saja semuai itu, kata dia, sudah ada kesepakatan.

Bahkan nilainya hanya sebesar Rp 1.500 per jaspel, baik jaspel untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Krama Badung Sehat (KBS), maupun Jaspel Umum.

“Iya, memang ada pemotongan, namun itu semua sudah berdasarkan kesepakatan bersama dan dana itu digunakan untuk Suka-Duka, seperti untuk pegawai yang meninggal dan menikah,” terangnya.

Dr Japa menegaskan daftar penerimaan disusun sesuai Perbup dan ditandatangani masing-masing penerima, selanjutnya dipotong, baru kemudian ditransfer ke rekening masing-masing.

“Hasil pemotongan disetor ke bendahara Suka-Duka. Itu pun sudah ada buktinya,” jelasnya.

Ditanya jumlah total dari jaspel dimaksud, pihaknya mengaku nominalnya berbeda-beda antar penerima jaspel.

Adik Teddy Khawatir Ada Rekayasa, Ini Hasil Autopsi Mendiang Lina Jubaedah

Berlaber Turnamen Juara, Bali United Tak Ada di Piala Gubernur Jatim 2020

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved