Palinggih Padmasari Bersanding Kloset Jongkok Dianggap Sumber Rezeki, Tim Pakem Sarankan Bongkar

Tim Pakem Bangli menyarankan kloset itu dibongkar lantaran tidak sesuai dengan etika agama.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Eviera Paramita Sandi
Dok warga Bangli
Sebuah kloset dan bak air dipasang di areal palinggih di sebuah rumah warga di Kabupaten Bangli, Jumat (31/1/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI –Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bangli kini tengah menyelidiki laporan warga Kabupaten Bangli, Bali terkait ditemukannya bangunan Palinggih Padmasari yang disandingkan dengan kloset jongkok di rumah warga. 

Penemuan ini telah menggegerkan warga setempat dan viral di media sosial. 

Dimana dalam foto-foto yang beredar di media sosial, palinggih tertup wastra tersebut dibangun di sebuah tempat khusus berbentuk persegi. 

Namun yang membuat terlihat tidak etis adalah bangunan yang disucikan umat Hindu ini disandingkan dengan kloset jongkok. 

Ternyata bangunan semacam ini tidak hanya ditemukan di satu tempat. 

Satu ditemukan di wilayah Kintamani tepatnya di Kelurahan Kawan, Bangli serta di Desa Bantang, Kintamani.

Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa ada pelecehan tempat suci

“Dari laporan itu, warga berharap agar kami segera menindaklanjuti. Sebab palinggih merupakan simbol suci dari agama Hindu,” ujarnya, Jumat (31/1/2020).

Terhadap laporan yang masuk, Sukra mengatakan jika pihaknya wajib melakukan kajian terlebih dahulu.

Ia menegaskan tidak mau ujug-ujug bertindak.

Karenanya oleh parisada kajian juga melibatkan tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem).

Hal ini karena ada laporan bahwa warga yang memasang kloset di samping Palinggih Padmasari itu ikut sebuah aliran di Karangasem.

Saat ini, aliran tersebut tidak terdaftar di parisada.

“Itukan manyangkut banyak. Apakah itu aliran atau apa. Kalau itu agama secara umum, pelaksanaannya yang dianut masyarakat selama ini kan tidak ada seperti itu."

"Ketua Tim PAKEM ini dari kejaksaan, sedangkan anggotanya dari unsur Polri, TNI, Depag, Kesbangpol, dan sebagainya. Jadi kita teliti dulu, karena urusan agama ada kebebasannya, tapi tidak sebebas-bebasnya,” kata Sukra.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved