Dua Tenaga Kontrak Dipecat Sekwan DPRD Jembrana, Ini Alasannya

Dua tenaga kerja kontrak di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana, Bali tidak dilanjutkan kontrak kerjanya.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN BALI/ I MADE ARGAWA
Foto ilustrasi tenaga kontrak 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Dua tenaga kerja kontrak di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana, Bali merasa dipecat sepihak.

Mereka adalah I Komang Ariyadi (35) dan I Ketut Supriadi (27).

Pekerja kontrak di Rumah Jabatan (Rumjab) Ketua DPRD Jembrana itu mengaku, bahwa Pemberhentian sepihak itu sangat mendadak meskipun hanya bergaji Rp 1,2 juta.

Ariyadi mengatakan, sudah mengabdi selama bertahun-tahun dan hanya mendapat gaji Rp 1,2 juta.

Suara Beep Beep Dapat Kacaukan Aktivitas Otak Saat Bangun Tidur, Berikut Cara Pilih Bunyi Alarm

Canggihnya Teknologi di China, Rumah Sakit Corona di Wuhan Dilengkapi Robot Medis

CEO Bali United Optimistis Dipta Terpilih Jadi Venue Piala Dunia U20, Renovasi Perlu Biaya Rp 350 M

Namun, ia tidak mempersoalkan pendapatan yang jauh dari kata layak itu.

Karena dengan gaji yang relatif rendah, itu masih menjadi tumpuan untuk kebutuhan bulanannya.

Ia mengabdi di Rumjab Ketua Dewan Jembrana, di Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara.

Khusunya kepada Sekretaris Dewan yang melakukan pemberhentian, ia menaruh protes, sebagai waker dan tenaga kebersihan, ini didepak tanpa alasan yang jelas.

"Kami tentunya mempertanyakan. Karena pemberhentian ini sepihak. Padahal sudah 10 tahun mengabdi," ucapnya, Senin (3/2/2020).

Ariyadi yang mengaku bertugas sebagai waker itu melanjutkan, bahwa munculnya pendepakan itu sudah dirasakan saat surat keputusan (SK) penandatanganan Kamis (30/1/2020) lalu.

Saat itu mereka tidak mendapatkan SK, sedangkan rekan-rekannya sudah menandatangani SK.

Lantas ia dan rekannya Supriadi, menanyakan ke bagian sekretariat dewan.

Namun, oleh bagian sekretariat dewan disuruh untuk ke Sekwan Dewan Jembrana, I Made Sudantra.

"Tadi (kemarin) baru ketemu dan disampaikan kalau kami tidak diperpanjang lagi," ungkapnya.

Hanya saja, pemberhentian itu pun tidak menemui alasan yang jelas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved