Kisah Ari Sopir Taksi Online yang Dikriminalisasi, Dituduh Merampok Penumpang yang Tak Dibawanya

Ari Darmawan seorang sopir taksi online diduga menjadi korban salah tangkap setelah dituduh melakukan tindak kekerasan dan pencurian oleh penumpangnya

Editor: Ady Sucipto
dokumentasi tribuntimur
ILUSTRASI TANGAN DIBORGOL: kisah ari sopir taksi online yang dikriminalisasi oleh penumpang yang tak pernah dibawanya. 

Kini, kasusnya sudah masuk ke ranah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia berharap fakta persidangan bisa membuktikan jika klienya tidak bersalah.

Terkait Dadang, dia mengaku sudah membuat laporan resmi atas nama Dadang di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami sudah buat laporan ke Polres. Sampai sekarang kita tidak tahu di mana keberadaan Dadang," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Taksi Online Dikriminalisasi, Dituduh Merampok Penumpang yang Tak Pernah Dibawanya",

( Walda Marison )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved