Setelah Cuci Muka, Wirawan Temukan Ular Berbisa Masuk ke Rumahnya di Banjar Pedungan Denpasar
Sang pemilik rumah, Putu Purna Wirawan menuturkan, ular hijau tersebut terlihat di sela-sela tembok dan kayu dekat kamar mandi pukul 07.30 Wita.
Penulis: Uploader bali | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seekor ular hijau berbisa ditemukan di rumah salah seorang warga Jalan Pulau Bangka Nomor 7 Banjar Pedungan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Selasa (4/2/2020).
Sang pemilik rumah, Putu Purna Wirawan menuturkan, ular hijau tersebut terlihat di sela-sela tembok dan kayu dekat kamar mandi pukul 07.30 Wita.
"Tadi saya lihat pas habis cuci muka di kamar mandi mau antar anak saya les, padahal istri saya sebelumnya juga dari situ tapi tidak tahu ada ular," kata Putu Purna.
• Kembali Lagi Ke Polda Bali, KRB Bawa Data Keluarga Hingga Tetangga Ibu AWK dari Tamblang Buleleng
• Banyak Produk Belum Masuk Market Global, Rai Mantra Target 70 Persen UMKM Denpasar Paham E-Commerce
• Kartu ATM Anda Hilang ? Jangan Panik, Begini Langkah-langkah Untuk Mengurusnya
Kemudian ia langsung bergegas melapor ke petugas BPBD Kota Denpasar untuk mengevakuasi ular tersebut.
"Saya tidak berani evakuasi sendiri, soalnya sepertinya berbisa, dan ada celah kecil di balik tembok, khawatir malah jatuh ke situ sulit dievakuasi malah berbahaya," katanya.
Ia menuturkan, kasus ular memasuki pekarangan rumahnya bukan kali ini saja terjadi.
"Dulu pernah, tapi kalau ular berbisa seperti ini baru pertama kali ini," bebernya.
• Jauhkan Masyarakat dari Aliran Kepercayaan yang Tidak Jelas, Kejari Badung Bentuk Tim PAKEM
• Komponen Rakyat Bali Bawa Tetangga Ibu AWK di Buleleng
• Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai Gunakan APD Selama Bertugas
Akhirnya sekitar pukul 12.00 Wita, ular berbisa sepanjang satu meter dengan diameter 2 sentimeter itupun berhasil dievakuasi oleh petugas BPBD berjumlah 6 orang, menggunakan alat khusus penjepit ular.
"Ini jenisnya ular hijau berbisa, panjang 1 meter kondisinya tadi terjepit di sela-sela tembok dan kayu," kata salah satu petugas Regu Paksi 4 BPBD Kota Denpasar, Bali, Robiana.
Selanjutnya, ular tersebut dimasukkan ke dalam karung dan diamankan di kantor untuk kemudian nantinya diserahkan kepada komunitas pecinta ular.
• Kebakaran Hanguskan Rumah di Monang Maning, Diduga Akibat Lalai Matikan Api Kompor
"Karena kita tidak ada penangkaran maka kita informasikan ke pecinta ular untuk dipelihara," ucapnya.
Masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar dan jika menemukan ular dapat menghubungi Pusdalops BPBD Kota Denpasar di nomor 0361-223333. (*)