Dana Ogoh-ogoh Cair Sebelum Galungan, Disbud Badung Minta Tak Ada Gunakan Soundsystem

Dinas Kebudayaan (Disbud ) Kabupaten Badung melarang keras Sekaa Teruna, menggunakan soundsystem pada saat mengarak ogoh-ogohnya.

Tribun Bali/Noviana Windri
Ogoh-ogoh "Sandih Kala" yang diarak keliling area Pura Wahyu Bhakti Sampurna, Desa Sumbersewu, Muncar, Banyuwangi, Rabu (6/3/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung melarang semua jajaran di Badung, Bali, menggunakan soundsystem saat malam pengerupukan.

Bahkan pemkab setempat melalui Dinas Kebudayaan (Disbud ) Kabupaten Badung melarang keras Sekaa Teruna, menggunakan soundsystem pada saat mengarak ogoh-ogohnya.

Pelarangan menggunakan soundsystem lantaran pengarakan ogoh-ogoh merupakan bagian dari rangkaian upacara tawur pengerupukan.

Meski demikian tetap diharapkan agar saat malam pengerupukan berjalan sesuai harapan.

Data Transfer Market Berganti, Transfer Pemain Bali United Ini ke PSS Sleman Terindikasi Batal

Kamu Suka Bermain Ponsel ?, Awas Kecanduan, Begini Cara Sederhana Mengatasi Kecanduan Ponsel

BREAKING NEWS ! Transfermarkt Irfan Bachdim Berubah, Akhirnya Tetap Stay di Bali United

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudharwita menegaskan ogoh-ogoh yang menggambarkan atau simbolis bhutakala, adalah rangkaian upacara tawur/pengerupukan, sehingga dipandang tidak pantas menggunakan sound.

"Ia kita melarang, ini (pengerupukan -red) kan melestarikan adat seni dan budaya juga yang notabene beragama Hindu," jelas Sudharwita saat dihubungi Minggu (9/2/2020).

Pihaknya menjelaskan, pengerupukan yang berlangsung sebelum hari raya nyepi itu sebaiknya memanfaatkan tabuh baleganjur untuk melengkapi upacara tawur yang dimaksud.

Maka dari itu akan terlihat elok bahkan juga meningkatkan kreatifitas dalam bidang seni gambelan.

"Kita kan pada hari tertentu juga akan menggelar lomba baleganjur. Jadi alangkah baiknya menggunakan gambelan baleganjur," ungkapnya.

Disinggung mengenai adanya Seka Teruna yang tetap memungut sumbangan pembuatan ogoh-ogoh, mantan Camat Petang ini menyatakan, bantuan dana Rp 40 juta yang diterima masing-masing Seka Teruna, sesungguhnya sudah cukup untuk membiayai pembuatan ogoh-ogoh sampai pada kegiatan mengarak pada malam pengerupukan.

"Apabila ada perhatian atau bantuan dari perbekel, lurah atau tokoh masyarakat lainnya yang sifatnya tidak mengikat masih dimungkinkan. Tapi dengan catatan tidak sampai bersifat memaksa dan memberatkan," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah memberikan bantuan, dalam rangka mendukung kreatifitas serta inovasi Sekaa Teruna.

Sehingga diharapkan inovasi terus bermunculan, dan kreativitas seni semakin meningkat dari tahun ke tahun.

"Kita intinya ingin ada inovasi. Agar seka teruna terus berkembang. Yang jelas kami di Badung tidak ingin juga di malam pengerupukan ada pesta Miras yang memicu akan terjadinya keributan," bebernya.

Disinggung mengenai dana ogoh-ogoh yang akan diberikan ke Seka Teruna, Sudharwita mengatakan akan cair sebelum hari Raya Galungan.

"Iya, minggu ini sudah cair dananya. Intinya sebelum Galungan," pungkasnya.

Seperti yang diketahui, tahun anggaran 2020 Pemkab Badung memberikan bantuan untuk mendukung kreatifitas Seka Teruna dalam pembuatan ogoh-ogoh sebesar Rp 40 juta.

Bantuan ogoh-ogoh pun mengalami kenaikan sebesar Rp 16 juta dari bantuan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 24 juta.

Total sebanyak 534 ST yang menerima bantuan ini dengan potongan pajak sebesar 15 persen. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved