Cegah Penipuan dengan Pemalsuan BPKB, Berikut Cara Mengetahui BPKB Asli atau Tidak
Kasus pemalsuan BPKB tergolong modus baru. Bagaimana cara cek BPKB asli sehingga tak mudah tertipu?
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Ditreskrimum Polda Bali sedang mendalami kasus penipuan dengan modus pemalsuan BPKB mobil.
Kasus ini tergolong modus baru. Bagaimana cara cek BPKB asli sehingga tak mudah tertipu?
Membeli kendaraan bekas harus memperhatikan kelengkapan dan keaslian surat-surat seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kita harus memeriksa agar BPKN dan STNK yang diberikan saat membeli kendaraan adalah dokumen asli.
Surat kendaraan yang palsu membuat Anda tak bisa membayar pajak saat waktu jatuh tempo tiba.
• Tergolong Modus Baru, Polda Bali Buru Sindikat Pemalsu BPKB
• Pemprov Bali Bakal Surati Presiden Jokowi Soal Virus Korona, Ini Beberapa Poin yang Disampaikan
• Pemerintah China Mengalokasikan Dana 10,28 Miliar Dollar AS Untuk Menangani Virus Corona
Dilansir dari website resmi pemerintah indoneia, Indonesia.go.id,
Membedakan BPKB dan STNK palsu memerlukan ketelitian yang tinggi.
Sebab, bentuk dokumen palsu tersebut hampir menyerupai wujud aslinya.
Pada dokumen palsu juga biasanya menyertakan tanda tangan dan cap dari Kepolisian Daerah (Polda) yang dipalsukan.
Setidaknya ada lima cara yang bisa Anda lakukan untuk memeriksa keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor milik Anda.
Berikut cara untuk memeriksa keaslian BPKB:
• Teddy Sebut Penggali Kubur Mimpi Didatangi Lina Setelah Autopsi, Ucap Amanah Untuk Rizky Febian
• Pangdam Cendrawasih Pimpin Operasi & Menuju Lokasi Helikopter MI 17 TNI AD yang Jatuh di Papua
• Anggaran Pembuatan Ogoh-ogoh Banjar Tainsiat Denpasar Rp 100 Juta, Buat Konsep Tedung Agung
Periksa halaman cover BPKB
Pada dokumen yang asli menggunakan bahan yang lebih mengilap sedangkan pada yang palsu warnanya lebih buram.
Cek hologram di halaman pertama BPKB
Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti dokumen tersebut asli.