Janda Cantik Asal Bangli Jadi Incaran Polda Bali karena Jual Mobil Jazz dengan BPKB Palsu

Janda cantik asal Banjar Pande, Desa Cempaga, Bangli, Cok Putri Swandewi Oktavini hingga saat ini masih menjadi incaran Ditreskrimum Polda Bali.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
dok/ist
Janda cantik asal Bangli, Bali ini masuk dalam daftar pencarian orang Polda Bali. 

Karena banyak masalah, Cok Putri akhirnya dipecat 

 
"Karena banyak masalah makanya dia dipecat," kata Kanit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Pri Hasmoko kepada Tribun Bali, Senin (10/2/2020)

 
Perempuan berusia 41 yang beralamat lengkap di Banjar Pande, Desa Cempaga, Bangli, itu hingga saat ini masih menjadi incaran Ditreskrimum Polda Bali.

Perempuan yang kini berstatus janda itu hingga kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena pihak kepolisian belum berhasil menangkap pelaku. 

"Iya benar, sekarang masih dalam pencarian. Makanya informasinya kami share kemana-mana. Dia menjual mobil honda jazz seharga Rp 150 juta dengan BPKB palsu," kata Nanang.

 
Nanang menjelaskan, mobil honda jazz yang dijualkan ke warga Denpasar ternyata masih dalam proses kredit di finance, sehingga BPKB asli mobil tersebut masih di pegang oleh jasa kredit itu.

Mobil tersebut baru dibayarkan ke jasa kredit oleh Cok Putri selama satu tahun.

Korban yang kemudian hendak menjual mobil tersebut mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa BPKB yang dipegangnya ternyata palsu

 
"Korban kan ingin menjual mobilnya, nah Pas korban ingin mengurus surat-surat saat nyamsat, ternyata BPKBnya palsu. Korban kemudian melapor ke kami tahun 2018," ungkap Nanang

 
Sejak 2018, Cok Istri masih menjadi incaran kepolisian. Cok Putri diduga telah kabur ke luar Bali. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved