Sakit, Ida Pedanda Gede Ketewel Tak Tercover BPJS Kesehatan
Ida Pedanda Gede Ketewel dari Gria Gede Paksebali, Dawan, Klungkung, terbaring lemah di ruang HCU (High Care Unit) RSUD Klungkung, Minggu (9/2).
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ady Sucipto
Sakit, Ida Pedanda Gede Ketewel Tak Tercover BPJS
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Ida Pedanda Gede Ketewel dari Gria Gede Paksebali, Dawan, Klungkung, terbaring lemah di ruang HCU (High Care Unit) RSUD Klungkung, Minggu (9/2).
Saat dikunjungi Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, ia sempat menyampaikan bahwa dirinya belum mendapat layanan BPJS Kesehatan.
Suwirta pun kaget. Sebab, sejak tahun 2017 seluruh sulinggih di wilayah Klungkung seharusnya sudah ditanggung BPJS Kesehatan oleh Pemkab Klungkung.
Ida Pedanda Gede Ketewel dirawat di RSUD Klungkung sejak, Jumat (7/2) karena sakit vertigo dan gangguan pada saraf.
Kondisi tersebut membuat Ida Pedanda yang berusia 70 tahun itu harus menjalani rawat inap di RSUD Klungkung.
"Sejak saat itu, anak beliau berkomunikasi intens dengan saya. Karena saya berada di Banjarmasin, baru hari Minggu ini saya bisa menjenguk beliau," ungkap Suwirta.
Setelah bertemu dengan Ida Pedanda Gede Ketewel, Suwirta mendengarkan keluh kesah pedanda istri, termasuk soal belum terdaftarnya Ida Pedanda Gede Ketewel sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Uniknya, Ida Pedanda Istri justru mendapatkan dua kartu BPJS.
Menurut Suwirta, pemkab sudah membiayai seluruh sulinggih di Klungkung untuk mendapatkan jaminan BPJS Kesehatan kelas I.
"Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga harus dibuka-buka lagi datanya tentang para sulinggih.
Padahal hanya menangani 83 sulinggih, seharusnya tidak ada yang tercecer. Sesuai komitmen, semua sulinggih harus terlayani BPJS Kesehatan," ungkap Suwirta.
Ia pun meminta Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga untuk lebih aktif berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Bali Timur agar tidak ada lagi sulinggih yang belum terdaftar jaminan BPJS Kesehatan.
Sementara pihak BPJS juga diharapkan memperbaiki sistemnya agar tidak lagi ditemukan kepesertaan ganda.
"Setelah ketemu titik masalahnya, besok Senin (10/1) Ida Pedanda Gede Ketewel sudah harus didaftarkan BPJS kesehatan oleh pemerintah.
Sehingga jangan sampai seorang sulinggih sampai mengeluarkan biaya besar saat dirawat di rumah sakit," harapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/i-nyoman-suwirta-menjenguk-ida-pedanda-gede-ketewel.jpg)