Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Omnibus Law Akan Hapus Pesangon Pekerja, Benarkah?

"Pesangon tidak dihapuskan, tapi bagaimana pesangon ini betul-betul bisa diimplementasikan," ujar Adriani, Senin (10/2/2020).

Tayang:
Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/I Putu Supartika
Aksi menolak RUU Omnibus Law di depan Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Kamis (6/2/2020). 

Ketiga, fleksibilitas pasar kerja/penggunaan outsourcing bebas tanpa batas dan buruh kontrak diperluas.

Keempat, lapangan pekerjaan yang tersedia berpotensi diisi tenaga kerja asing (TKA) unskill workers.

Kelima, jaminan sosial terancam hilang. Keenam, menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kemnaker sebut pesangon dan jaminan sosial tidak akan hilang dalam omnibus law

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved