Istri Marah Setelah Suami Ketahuan Poligami, Berakhir dengan Pembunuhan, Suami Jadi Pemeran Utama
Istri Marah Setelah Suami Ketahuan Poligami, Berakhir dengan Pembunuhan, Suami Jadi Pemeran Utama
TRIBUN-BALI.COM, LAMPUNG - Dianggap terlalu protektif, seorang istri di Lampung Selatan tewas di tangan suaminya sendiri.
Sang suami H alias Handoko, tega membunuh istrinya, Anis Suningsing (34) lantaran kesal dengan sikap sang istri.
Handoko merasa sang istri kerap mengekang dan marah terhadapnya.
Saat ekspose gelar perkara Senin, (10/2/2020), Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo mengatakan telah mengamankan 3 orang pelaku pada Sabtu (8/2/2020) lalu.
Sedangkan satu tersangka lainnya diamankan pada Minggu (9/2/2020) kemarin.
AKBP Edi Purnomo mengatakan perbuatan Handoko terhadap istrinya terkategori ke dalam pembunuhan berencana.
Edi juga mengatakan, Handoko merupakan otak pelaku pembunuhan tersebut.
Menurut pengakuan Handoko, dirinya merasa kesal kepada sang istri karena terlalu protektif dan sering marah kepadanya.
Keduanya kerap mengalami cekcok yang berbuntut pada pertengkaran, yang satu diantaranya dipicu oleh persoalan ekonomi.
Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku akan diancam dengan pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana.
Siasat Handoko Habisi Nyawa Sang Istri
Handoko rupanya telah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sendiri.
Untuk menyamarkan aksinya, Handoko menggunakan modus pembegalan saat menghabisi nyawa sang istri.
Dengan dibantu tiga orang lainnya NC, Y dan S, H merencanakan sebuah aksi pembegalan untuk menghabisi nyawa sang istri, Anis Suningsih pada Rabu (5/2/2020) sekira pukul 18.30 WIB.
Ketika sang istri hendak ke pangkalan ojek di Dusun Umbul Kapuk, Desa Sindangsari, Tanjung Bintang.