Polres Gianyar Amankan 1.96 Gram Narkotika
Polres Gianyar mengamankan 4 orang dengan 1.96 gram narkotika dan 15 butir pil ekstasi
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Tangan Zaenul Arifin (33), dirantai bersama tiga orang lainnya, di Mapolres Gianyar, Bali, Selasa (11/2/2020).
Dia merupakan satu dari empat orang yang diamankan Satres Narkoba Polres Gianyar, dalam operasi anti korupsi (Antik).
Dari keempat pelaku ini, pihak kepolisian mengamankan 1.96 gram narkotika dan 15 butir pil ekstasi.
Keempat pelaku di antaranya, Zaenul asal Probolinggio yang kedapatan memiliki narkotika seberat 0.98 gram dan 15 butir pil ekstasi.
• Teco Dihampiri Kecemasan Panggilan Timnas, 8 Pemain Bali United Bakal Ikuti Pelatnas Shin Tae-yong
• Pemerintah Harus Lindungi Panen Petani, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Digodok
• Jembatan Bambu Hanyut Akibat Luapan Sungai di Bangli, Puluhan KK di Subak Yeh Tangga Terisolir
I Ketut Ardana (33) asal Desa Beng, Gianyar kedapatan memiliki 0.49 gram sabu.
I Komang Setyawan (23) asal Desa Bakbakan, Gianyar memiliki 0.28 gram sabu, dan I Wayan Suryadi (29) asal Desa Singapadu, Sukawati memiliki 0.18 gram sabu.
Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana mengatakan, dalam Operasi Antik ini, sebenarnya pihaknya hanya menargetkan tiga orang atau TO.
Dalam penyelidikan, pihaknya berhasil meringkus orang di luar TO, yakni Zaenul.
“TO kita sebenarnya tiga orang, tapi di lapangan kita berhasil menangkap TO, yang kepemilikan obat terlarangnya melebihi TO,” ujarnya.
Kapolres berkata, Zaenul diamankan berdasarkan laporan masyarakat, bahwa di kawasan Tampaksiring, Gianyar, Bali.
Saat pihaknya melakukan penyelidikan, ditemukan seseorang bernama Zaenul.
Merasa curiga pada gerak-geriknya, pihaknya lantas melakukan penggeledahan badan dan mobil yang dikendarainya, disaksikan oleh dua orang warga.
“Saat penggeledahan ditemukan di dalam mobil sebuah tas pinggang, isinya empat plastik klip berisian serbuk kristal bening. Saat diuji lab, barang tersebut positif narkotika dengan berat 0.98 gram. Kami juga berhasil mengamankan 15 butir pil ekstasi,” ungkapnya.
AKBP Adnyana mengatakan, dari keempat orang yang diamankan, dua tersangka berstatus pengedar dan yang lainnya hanya pengguna.
Namun pihaknya tidak merinci nama-nama pengedar tersebut.