Udayana CENTRAL Gelar Workshop, Sampaikan Hasil Evaluasi Implementasi Program Ini

Udayana CENTRAL Gelar Workshop "Sinergi dalam Penguatan Program Pengendalian Rokok untuk Mewujudkan Krama Bali Sehat"

Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Ni Kadek Rika Riyanti
Foto Workshop "Sinergi dalam Penguatan Program Pengendalian Rokok untuk Mewujudkan Krama Bali Sehat" oleh Center for NCDs,Tobacco Control and Lung Health (Udayana CENTRAL) Universitas Udayana di Denpasar Room, Hotel Prime Plaza Sanur, Jalan Hang Tuah No, 46 Denpasar, Bali, Rabu (12/2/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Center for NCDs,Tobacco Control and Lung Health (Udayana CENTRAL) Universitas Udayana bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengadakan Workshop "Sinergi dalam Penguatan Program Pengendalian Rokok untuk Mewujudkan Krama Bali Sehat" di Denpasar Room, Hotel Prime Plaza Sanur, Jalan Hang Tuah No, 46 Denpasar, Bali, Rabu (12/2/2020).

Digelarnya workshop ini bertujuan untuk menyampaikan hasil evaluasi implementasi program pengendalian rokok di Provinsi Bali, mendorong komitmen Pemerintah Bali dan partisipasi pihak terkait dalam implementasi pengendalian rokok terhadap kesehatan serta pengembangan dan penyusunan strategi lanjutan dalam pengendalian rokok di Bali.

Rektor Universitas Udayana Prof Dr dr AA Raka Sudewi SpS (K), manyambut baik serta mengapresiasi digelarnya workshop ini untuk meningkatkan pemahaman dan mendorong kuat upaya pengendalian rokok di masyarakat.

"Sebagaimana diketahui, rokok adalah produk yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Ketika dikonsumsi rokok akan menjadi faktor risiko penyakit seperti stroke, jantung, kanker, gangguan reproduksi, dan tumbuh kembang," ujar Raka Sudewi.

Tanda-tanda Stres, dari Sering Masuk Angin Hingga Makan Kurang Atau Malah Berlebihan

BREAKING NEWS - Andhika Wijaya Jalani CT Scan Kepala, Tak Bisa Makan

Desa Padangtegal Ubud Beri Dana Ogoh-ogoh Rp 25 Juta, Tak Mau Pemuda Minta Sumbarangan ke Pengusaha

Beliau juga menuturkan, UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 secara tegas menyatakan bahwa rokok mengandung zat adiktif yang menimbulkan ketergantungan pada pemakaiannya, sehingga perlu dikendalikan baik pada proses produksi, distribusi, maupun konsumsinya.

Menilik dari data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan RI Tahun 2018, prevalensi perokok usia 10-18 tahun di Indonesia menunjukkan peningkatan dari 7,2% pada tahun 2013 menjadi sebesar 9,1% pada tahun 2018.

Prevalensi perokok dewasa laki-laki adalah sebesar 64,9% dan wanita sebesar 2,1%.

Data Riskesdas Tahun 2018 menunjukkan sebesar 18.9% penduduk Provinsi Bali merokok setiap hari dan secara nasional jumlah perokok di Indonesia sebesar 28,8% dari total jumlah penduduk.

Mengingat seriusnya dampak yang ditimbulkan akibat merokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif sehingga dipandang perlu untuk melakukan langkah-langkah pengendalian terhadap rokok.

Secara global pengendalian rokok telah dilakukan di berbagai negara, seperti halnya di Indonesia, pemerintah sudah melakukan perlindungan bagi masyarakatnya terhadap paparan asap rokok melalui kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Adapun program yang telah diimplementasikan yakni kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR), peningkatan pajak rokok, pelarangan iklan dan promosi, peringatan rokok bergambar serta upaya lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali melalui wakilnya menyampaikan apresiasi sekaligus menaruh harapan besar bagi semua pihak, khususnya pemerintah daerah kabupaten kota dan elemen masyarakat yang hadir.

Melalui workshop ini dapat mendorong kuat dalam meningkatkan upaya-upaya pengendalian rokok dan diharapkan dapat mengantarkan semua pihak pada tantangan nyata sekaligus ide untuk melaksanakan berbagai upaya strategis dalam pengendalian rokok ke depannya.

Ketua Udayana CENTRAL I Made Kerta Duana mengatakan, berbicara mengenai sinergi, masalah pengendalian rokok ini tidak bisa diselesaikan oleh kesehatan semata, tetapi melibatkan berbagai pihak.

Oleh karena itu, pada workshop ini turut hadir Operasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial, majelis desa adat seluruh Bali, pimpinan perguruan tinggi kesehatan, dan sebagainya hingga total undangan yang hadir sebanyak 97 peserta.

Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, dalam pemaparannya menyampaikan upaya dari pihaknya perihal pengendalian rokok di Klungkung ini menggunakan bahasa pendekatan dari personil dan menggunakan konsep panutan.

"Yang paling penting adalah penegasan. Kalau tegas tidak dibarengi dengan panutan, ini tidak akan berjalan dengan baik. Maka saya selaku bupati tidak segan untuk turun ke lapangan langsung melakukan sosialisasi, menutup cafe, menurunkan iklan rokok di warung, dan sebagainya," ungkapnya ke awak media seusai memberi pemaparan di depan hadirin workshop.

Pada workshop ini juga turut mengundang Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Provinsi Bali IB Pura Sidemen.

Melalui kehadirannya, Pura Sidemen menyampaikan bahwa semenjak Perda KTR diberlakukan, pihaknya sudah memberikan dukungan bahkan bekerjasama dengan baik terkait dengan sosialisasi dan penerapan KTR di hotel-hotel.

"Ini juga menjadi pilihan bagi wisatawan, karena setelah penerapan Perda KTR ini di hotel-hotel, wisatawan juga bisa merasakan bahwa hotel tempatnya menginap memberlakukan pola hidup sehat salah satunya bebas asap rokok," jelasnya.

I Made Kerta Duana berharap, digelarnya workshop ini dapat merumuskan strategi kebijakan maupun upaya lanjutan yang telah dilakukan bersama-sama sejak 2009 sampai sekarang.

"Semoga tahun 2020 kita mendapat kemajuan. Melalui kegiatan ini diharapkan akan dapat merumuskan berbagai strategi dan inovasi untuk memecahkan berbagai masalah atau tantangan dalam pengendalian rokok di Provinsi Bali," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved