Berita Denpasar
Pengerjaan Dimulai September 2025, Proyek Kabel Bawah Tanah Denpasar Akan Dimulai di Sanur
Proyek kabel bawah tanah atau sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) di Kota Denpasar akan dimulai dari Sanur.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Proyek kabel bawah tanah atau sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) di Kota Denpasar akan dimulai dari Sanur.
Adapun wilayah yang disasar yakni di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Danau Buyan, dan Jalan Danau Toba.
Proyek tersebut seharusnya dimulai awal Juli 2025. Namun masih belum bisa berjalan dikarenakan peraturan daerah (Perda) yang saat itu belum selesai.
Baca juga: Polsek Kota Singaraja Amankan Rekaman CCTV, Selidiki Pemilik & Pengirim Paket Misterius
Tim Pendamping SJUT Kota Denpasar I Made Ardana mengatakan, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menginginkan pengerjaan dimulai dari Sanur.
Oleh karena itu, ada perubahan perencanaan kembali dari rekanan.
Selain permintaan pengerjaan prioritas, alasan pengerjaan diundur karena belum ada aturan alias Perda yang menaungi SJUT.
Hal itu membuat rekanan belum berani melakukan eksekusi sesuai dengan jadwal yang ditentukan sebelumnya.
“Ada perubahan jadwal mundur dari sebelumnya itu karena lokasi proyek di pusat kota. Bapak Walikota meminta pengerjaan didahulukan di kawasan Sanur karena di sana memang ada pengerjaan proyek trotoar dan taman. Selain itu juga karena Perda belum selesai, hasil rapat kemarin Pemkot sudah menjamin Perda selesai di bulan Desember,” jelasnya, Selasa (26/8/2025).
Saat ini, karena sudah dijamin dasar aturannya pihaknya segera melakukan rapat bersama rekanan dan Pemkot Denpasar agar rekanan tidak ragu memulai pengerjaan SJUT.
“Kami akan melakukan rapat bersama agar rekanan tidak ragu memulai pengerjaan SJUT karena dijamin payung hukum selesai Desember ini,” ujarnya.
Baca juga: FOKUS Tingkatkan Target Universal Coverage Jaminan Sosial, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan Denpasar
Ardana menyebutkan, pengerjaan SJUT sudah dijadwalkan ulang paling lambat di akhir bulan September 2025.
Sebab, dari instruksi Wali Kota Denpasar pengerjaan SJUT harus berbarengan dengan proyek trotoar di kawasan Sanur agar tidak terjadi kerusakan kembali setelah perbaikan.
Pihaknya menambahkan, proses penyelesaian SJUT ini akan selesai tidak lebih dari tanggal selesai proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denpasar yakni tanggal 22 Desember 2025.
“Kami diinstruksikan agar pengerjaan SJUT mengikuti proyek dan selesai tidak lebih dari 22 Desember,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pengerjaan proyek SJUT tahap pertama dimulai di 12 ruas jalan di Kota Denpasar. SJUT akan menjadi solusi agar kabel di Denpasar tidak lagi berada di atas dan semrawut. (sup)
| Abrasi Pantai Pemelisan Muntig Bali Mengkhawatirkan, DPRD Siap Fasilitasi Koordinasi Dengan BWS |
|
|---|
| Panen Cabai Varietas Kaliber di Subak Cuculan Denpasar Bali, Demplot 5 Are Hasilkan Rp 18 Juta |
|
|---|
| Rampung Dibangun Dan Dipelaspas, SMPN 17 Denpasar Bali Langsung Digunakan Per 4 Januari 2026 |
|
|---|
| Madyapadma SMAN 3 Denpasar Gelar Presslist 15, Suarakan Keadilan, Luncurkan 21 Buku |
|
|---|
| GEMAKAN Toleransi & Kerukunan, Denpasar Gelar Atraksi Pementasan Multietnis di Catur Muka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Survei-lapangan-terkait-dengan-penataan-kabel-bawah-tanah-di-Denpasar.jpg)