Berita Denpasar
Proyek Kabel Bawah Tanah Denpasar Akan Dimulai Di Sanur Bali, Pengerjaan Dimulai September 2025
Ardana menyebutkan, pengerjaan SJUT sudah dijadwalkan ulang paling lambat di akhir bulan September 2025.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Proyek kabel bawah tanah atau sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) di Kota Denpasar akan dimulai dari Sanur. Adapun wilayah yang disasar yakni di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Danau Buyan, dan Jalan Danau Toba.
Proyek tersebut seharusnya dimulai awal Juli 2025. Namun masih belum bisa berjalan dikarenakan peraturan daerah (Perda) yang saat itu belum selesai.
Tim Pendamping SJUT Kota Denpasar I Made Ardana mengatakan, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menginginkan pengerjaan dimulai dari Sanur.
Oleh karena itu, ada perubahan perencanaan kembali dari rekanan.
Baca juga: Ribuan Pelanggan PLN Di Bali Manfaatkan Promo Energi Kemerdekaan, Promo Hingga 23 Agustus 2025
Selain permintaan pengerjaan prioritas, alasan pengerjaan diundur karena belum ada aturan alias Perda yang menaungi SJUT.
Hal itu membuat rekanan belum berani melakukan eksekusi sesuai dengan jadwal yang ditentukan sebelumnya.
“Ada perubahan jadwal mundur dari sebelumnya itu karena lokasi proyek di pusat kota. Bapak Wali Kota meminta pengerjaan didahulukan di kawasan Sanur karena di sana memang ada pengerjaan proyek trotoar dan taman. Selain itu juga karena Perda belum selesai, hasil rapat kemarin Pemkot sudah menjamin Perda selesai di bulan Desember,” jelasnya, Selasa 26 Agustus 2025.
Saat ini, karena sudah dijamin dasar aturannya pihaknya segera melakukan rapat bersama rekanan dan Pemkot Denpasar agar rekanan tidak ragu memulai pengerjaan SJUT.
“Kami akan melakukan rapat bersama agar rekanan tidak ragu memulai pengerjaan SJUT karena dijamin payung hukum selesai Desember ini,” ujarnya.
Ardana menyebutkan, pengerjaan SJUT sudah dijadwalkan ulang paling lambat di akhir bulan September 2025.
Sebab, dari instruksi Wali Kota Denpasar pengerjaan SJUT harus berbarengan dengan proyek trotoar di kawasan Sanur agar tidak terjadi kerusakan kembali setelah perbaikan.
Pihaknya menambahkan, proses penyelesaian SJUT ini akan selesai tidak lebih dari tanggal selesai proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denpasar yakni tanggal 22 Desember 2025.
“Kami diinstruksikan agar pengerjaan SJUT mengikuti proyek dan selesai tidak lebih dari 22 Desember,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pengerjaan proyek SJUT tahap pertama dimulai di 12 ruas jalan di Kota Denpasar.
SJUT akan menjadi solusi agar kabel di Denpasar tidak lagi berada di atas dan semrawut. (sup)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.