Imbauan Dinas Pertanian Denpasar Jelang Galungan: Masak Daging Babi dengan Suhu di Atas 70 Derajat

Walaupun daging babi aman dikonsumsi, Dinas Pertanian dan UPT Rumah Potong Hewan Kota Denpasar mengimbau masyarakat agar memeriksa kesehatan hewan

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
Babi di salah satu peternakan di Denpasar, Bali. Imbauan Dinas Pertanian Denpasar Jelang Galungan: Masak Daging Babi dengan Suhu di Atas 70 Derajat 

Imbauan Dinas Pertanian Denpasar Jelang Galungan: Masak Daging Babi dengan Suhu di Atas 70 Derajat

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perayaan Galungan dan Kuningan di Bali selalu identik dengan daging babi.

Warga yang merayakan Galungan maupun Kuningan, akan melakukan pemotongan babi saat penampahan atau sehari sebelum hari raya tersebut.

Namun dikarenakan sedang merebaknya isu ASF yang menyebabkan banyak babi mati.

Walaupun daging babi aman dikonsumsi, Dinas Pertanian dan UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Denpasar mengimbau masyarakat agar memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih dan daging yang hendak dikonsumsi nantinya.

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Gede Ambara Putra, dikonfirmasi Kamis (13/2/2020), menjelaskan agar seluruh masyarakat turut memperhatikan kesehatan hewan sebelum disembelih menjelang Hari Suci Galungan.

Hal ini dapat dilakukan dengan pengecekan hewan sebelum dan sesudah disembelih oleh dokter hewan berwenang.

"Masyarakat diimbau agar tidak mengonsumsi daging mentah (belum dimasak), sehingga dapat merasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi daging saat perayaan Galungan," kata Ambara.

Terkait dengan adanya isu ASF belakangan ini, Ambara menekankan masyarakat tak perlu khawatir untuk mengonsumsi daging babi.

Hal ini dikarenakan penyebab kematian babi tersebut tidak bersifat zoonosis atau tidak menular dari hewan ke manusia.

"Sehingga daging babi aman dikonsumsi sepanjang pengolahanya tepat dan dimasak sempurna dengan suhu di atas 70 derajat celsius," katanya.

Selain itu, Distan Kota Denpasar melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga rutin melaksanakan pengecekan kesehatan hewan di peternakan, kesehatan daging di pasar dan pengecekan post morthem dan ante morthem. 

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha RPH Kota Denpasar, AA Mayun menjelaskan, untuk pemotongan di RPH, pihaknya selalu melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kesehatan hewan yang akan dipotong.

Hal ini dilakukan dengan pemeriksaan secara rutin terhadap kebersihan dan sanitasi, baik pemeriksaan hewan sebelum dipotong (antemortem) maupun pemeriksaan daging hasil pemotongan (postmortem). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved