Lucinta Luna Buat Rekor Baru, Achmad Guntur: Setahu Saya ini Baru Pertama
Lucinta Luna Buat Rekor Baru, Achmad Guntur: Setahu Saya ini Baru Pertama
TRIBUN-BALI.COM- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru pertama kali menetapkan pergantian status jenis kelamin seorang warga negara, yakni untuk artis dan selebgram Lucinta Luna.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengatakan, permohonan pergantian status jenis kelamin itu terdaftar dalam nomor 1230/Pdt.P/2019/PN JKT.SEL tanggal 26 November 2019.
Permohonan itu pun disahkan pada 20 Desember 2019 oleh hakim tunggal Akhmad Jaini.
• Lucinta Luna Menangis Setiap Malam, Ternyata Begini Perlakuan Orang Sekitarnya
Sehingga, Lucinta Luna yang memiliki nama asli Muhammad Fatah pun berubah nama menjadi Ayluna Putri.
"Setahu saya ini baru pertama (permohonan pergantian status jenis kelamin), enggak tau di Pengadilan Negeri lain. Kalau di (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan setahu saya setelah saya lihat data, ini baru pertama," kata Guntur di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Menurut Guntur, untuk memperkuat permohonan pergantian jenis kelamin itu, Lucinta Luna kala itu melampirkan sejumlah barang bukti di antaranya KTP, Kartu Keluarga, dan sertifikat operasi dari dokter di Thailand.
Selain itu, lanjut Guntur, Lucinta juga menghadirkan dua saksi dalam persidangan penetapan pergantian status jenis kelamin.
• Satu dari Tiga Siswa SMP Tenggelam Ditemukan Mengambang dengan Baju Seragam
"Kemudian ada surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter Dadang Hawari, dia psikiater," ungkap Guntur.
Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
• Tujuh Oknum Polisi Diciduk di Tempat Hiburan, Bareng Lima Wanita dan Ekstasi
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan positif Benzodiazepin.
Sementara itu, hasil tes urine tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
Saat ini, Lucinta ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Lucinta ditempatkan di ruangan khusus di blok tahanan wanita karena kapasitas tahanan di blok tahanan laki-laki telah penuh.
Selain itu, penempatan Lucinta di blok tahanan wanita bertujuan untuk mencegah perundungan (bully).
Ditahan di Sel Khusus
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam menegaskan tidak ada perlakuan khusus kepada Lucinta Luna walaupun dia ditahan di ruangan khusus di blok tahanan wanita.
"Tidak (ada perlakuan khusus), semua diperlakukan sama dan adil," kata Barnabas saat dikonfirmasi, Kamis (13/12/2020).
Barnabas mengatakan, fasilitas di ruangan khusus pun sama dengan ruang tahanan lainnya.
Menurut Barnabas, Lucinta ditempatkan di ruangan khusus di blok tahanan wanita karena kapasitas tahanan di blok tahanan laki-laki telah penuh.
Selain itu, penempatan Lucinta di blok tahanan wanita bertujuan untuk mencegah perundungan (bully).
"(Fasilitas tahanan di ruangan khusus) sama dengan tahanan yang lain yaitu ruang sel, kamar mandi di dalam sel, air bersih dan penerangan yang memadai," ungkap Barnabas.
Sebelumnya diketahui, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.
Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Sementara itu, hasil tes urin Lucinta Luna menunjukkan positif Benzodiazepin.
Adapun, hasil tes urin tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lucinta Luna jadi Pemohon Pergantian Status Jenis Kelamin Pertama yang Ditangani PN Jakarta Selatan"