Reaksi Senator Bali AWK Saat Dilaporkan ke BK DPD, 'Biarkan Saja, Kita Tak Gentar'

Anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III alias Senator AWK mengaku santai dengan hal tersebut.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Rizki Laelani
Tribun Bali/I Nyoman Mahayasa
Gusti Ngurah Arya Wedakarna 

Reaksi Senator Bali AWK Saat Dilaporkan ke BK DPD, 'Biarkan Saja, Kita Tak Gentar'

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota Senatot Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III alias Senator AWK tak gentar menghadapi pelaporan seorang warga Banjar Adat Dharmalaksana, Desa Adat Bugbug, Karangasem, Nengah Yasa Adi Susanto ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI, Kamis (13/2/2020).

Anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III alias Senator AWK mengaku santai dengan hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari risiko pekerjaannya sebagai wakil rakyat. Bahkan, AWK mengaku tak gentar.

“Biasa saja. Itu risiko seorang pejabat. dan kita tidak pernah gentar,” katanya, Kamis (13/2/2020).

Tumpahkan Kerinduan Saat Nyepi Nanti, Ini Cerita Pramugari Batik Air Tim Penjemputan WNI di Wuhan

Ia bahkan menegaskan, laporan ke BK DPD RI tersebut dilakukan oleh oknum, bukan institusi.

Selain itu, imbuhnya, dirinya berkawan baik dengan Bendesa Adat Bugbug.

Apalagi kehadirannya dalam rapat beberapa waktu lalu, tidak pernah dipersoalkan oleh Bendesa Adat Bugbug.

“Laporan ke BK itu kan dilakukan oleh oknum, bukan institusi. Saya berkawan baik dengan Bendesa Adat Bugbug."

"Dan beliau tidak mempermasalahkan kehadiran saya, karena saya hadir atas undangan warga Bugbug juga,” paparnya.

Semua Guru Honorer di Buleleng Tak Akan Gajian Jika Tak Punya Persyaratan Ini

Ia menjelaskan dirinya hadir sesuai undangan resmi Badan Pengembang Pariwisata Desa Adat Bugbug (BP2DAB). Dalam surat undangan nomor 001/ BP2DAB/ I/ 2020 yang ditandatangani Ketua BP2DAB Jero Gede Putra Arnawa itu, Senator AWK diundang secara khusus untuk hadir memberikan arahan terkait permasalahan di BP2DAB.

“Jadi sesuai UU MD3 Tahun 2018, seorang Senator wajib hadir saat diundang. Kita netral. Apalagi diundang dengan surat resmi,” urai Senator AWK. (*)

VIDEO BERITA: Nyaris 400 Orang di Buleleng Positif Virus Dengue

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved