Suku Bunga KUR 2020 Jadi 6 Persen, Kepala DJPb Bali Paparkan Skema Penyaluran KUR
Adapun kebijakan-kebijakan atau hal baru dalam penyaluran KUR Tahun 2020, di antaranya yang paling penting adalah penurunan suku bunga KUR
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Tri Budhianto mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyaluran KUR Tahun 2019 dan Persiapan Penyaluran KUR Tahun 2020 di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusa Tenggara, Kamis (13/2/2020).
Dalam paparannya, Tri menyampaikan informasi tentang besaran penyaluran KUR per skema maupun per sektor ekonomi, progress penyaluran KUR Tahun 2020 sampai dengan tanggal 12 Februari 2020, serta progress upload data calon debitur pada Aplikasi SIKP yang wajib dilakukan oleh masing-masing Pemda.
Selain itu, ia juga menyampaikan evaluasi penyaluran KUR Tahun 2019 di Provinsi Bali berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan (dhi. Ditjen Perbendaharaan melalui Aplikasi SIKP).
• Kepuasan Publik Terhadap Jokowi Menurun, Iuran BPJS hingga Kebebasan Berpendapat Jadi Pemicu
• BBPOM Edukasi Masyarakat Klungkung, Hilangkan Kebiasaan Pakai Kesumba
• 3 Siswa SMP Tendang dan Pukuli Seorang Siswi Berulang Kali, Begini Nasibnya Kini
Adapun kebijakan-kebijakan atau hal baru dalam penyaluran KUR Tahun 2020, di antaranya yang paling penting adalah penurunan suku bunga KUR yang semula 7 persen pada tahun 2019, kini menjadi 6 persen.
Selain itu, alokasi atau plafond KUR juga meningkat dari awalnya Rp 140 triliun tahun 2019, menjadi Rp 190 triliun rupiah pada tahun 2020.
“Meskipun demikian, masih terdapat hal-hal yang tidak berubah, di antaranya besaran subsidi bunga KUR oleh pemerintah masih tetap sama, sedangkan prioritas penyaluran KUR juga masih ditargetkan minimal 60 persen diberikan kepada sektor produksi,” terang Tri.
• Pelatih Bhayangkara FC Dilempar Batu Bata saat Lawan Persebaya, Paul: Ini Memalukan
• Antisipasi Virus Corona, Pesawat Garuda Indonesia Rute China Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
• Dapat Sabu dari Napi LP Banyuwangi, Pengguna Sabu Diringkus Polres Jembrana
Lebih lanjut disampaikannya bahwa pemerintah sudah memikirkan skema pembiayaan bagi UMKM ini pada semua jenis usaha.
Mulai dari usaha yang paling kecil atau tidak bankable dan susah keuangannya, hingga yang paling bagus usahanya.
“Karena itulah dibuatkan skema pembiayaan yang terintegrasi, mulai dari CSR, LPDB, UMi, hingga yang agak mendingan dengan KUR ini. Untuk yang sudah mapan ya menggunakan kredit komersial” imbuhnya.
Tri juga menekankan pentingnya KUR ini bagi pengembangan usaha UMKM, mendorong pembukaan lapangan kerja, dan juga mendorong perekonomian secara umum.
• BREAKING NEWS: Jenazah WNA Italia Ditemukan Mengapung di Crystal Bay
• Masker Langka Karena Virus Corona, Banyuwangi Kirim Bantuan 20 Ribu Masker ke Warganya di Hong Kong
Kegiatan Rakor diinisiasi oleh OJK Regional 8 Bali Nusra sebagai langkah untuk mengevaluasi penyaluran dan pengelolaan KUR di wilayah Provinsi Bali Tahun 2019 dan sekaligus sosialisasi kebijakan-kebijakan baru untuk penyaluran KUR di Tahun 2020.
Rakor juga membahas hasil analisis data penyaluran KUR di mana terdapat kecenderungan yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga Pemda perlu aware dan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mendorong pemanfaatan KUR tersebut.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) se Bali, dalam hal ini adalah Biro Ekonomi dan Pembangunan, serta Dinas Koperasi dan UMKM pada masing-masing Pemda.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan pemaparan dari OJK Regional 8 Bali Nusra yang menyampaikan evaluasi atas penyaluran KUR di wilayah Provinsi Bali tahun 2019, yang di antaranya memuat informasi penyaluran, besaran penyaluran per sektor, Non Performing Loan (NPL), dan performa pengelolaan KUR pada masing-masing Pemda. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/suasana-rapat-koordinasi-rakor-evaluasi-penyaluran-kur-tahun-2019.jpg)