Gerak Gerik Pengemudi Mobil di Balik Kaca Gelap dan Tebal Tak Luput dari Kamera e-TLE

Tak hanya pelanggar lampu lalu lintas, pengemudi mobil yang tak memakai safety belt pun dapat terpotret dengan jelas.

Kolase SITS Surabaya dan IST Tribun Wow
Ilustrasi: perilaku pengemudi roda empat di balik kaca mobil yang gelap dan tebal pun tak luput dari monitoring lensa kamera e-TLE 

TRIBUN-BALI.COM - Pemandangan aneh yang diunggah instagram @sits_dishubsurabaya menjadi sorotan baru-baru ini.

Dalam unggahan tersebut, terlihat pengendara mobil berwarna putih disebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas.

Ternyata, unggahan tersebut bertujuan untuk menunjukkan betapa canggihnya kamera CCTV yang dipakai untuk Electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik.

"yang salah satunya bisa menembus kaca mobil. Contohnya salah satu pengendara tersebut tidak menggunakan Safety Belt.

Tetap jaga konsentrasi pengemudi agar fokus berkendara dan tidak terjadi kecelakaan di jalan.

Polemik Aksi Andre Rosiade dalam Penggerebekan PSK, Merasa Dirugikan Pihak Hotel Siap Buka CCTV

Viral di Medsos, Dua Bule Perempuan Diduga Mencuri Bikini di Canggu, Aksinya Terekam Kamera

Yuk mulai taat lalu lintas dimulai dari diri sendiri dan saling mengingatkan ke sesama teman dekat atau keluarga," tulis caption @sits_dishubsurabaya.

Dengan kamera CCTV secanggih ini, kemungkinan besar para pengguna jalan raya akan terpantau dengan jelas dan tak akan lolos dari tilang elektronik.

Berikut ulasan lengkap tentang sistem tilang elektronik di Surabaya yang dirangkum SURYA.co.id.

1. Kelebihan Sistem Tilang Elektonik

Adapun beberapa kelebihan sistem ini, melalui kamera pengawas kamera closed circuit television (CCTV) setiap gerak-gerik pengendara termonitor.

Tak cuma perilaku pengendara roda dua, perilaku pengemudi roda empat di balik kaca mobil yang gelap dan tebal pun tak luput dari monitoring lensa kamera.

Melalui pengawasan real time 24 jam, segala bentuk pelanggaran berlalulintas bakal tak termaafkan.

Lensa kamera akan merekam langsung perilaku melanggar itu dan sistem akan mengolahnya menjadi laporan yang siap ditagih pertanggungjawabnya kepada si pelanggar.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Adhitya Panji, melalui sistem E-TLE yang memonitoring pelat nomor kendaraan yang melintas di depannya.

Melalui sistem itu, kepolisian dapat dengan mudah mendeteksi pelanggaran berupa manipulasi pelat nomor kendaraan.

Hal ini berguna untuk mencegah aksi kriminalitas pencurian kendaraan bermotor.

Adhitya menuturkan, jikalau melalui layar monitor petugas polisi di Ruangan Regional Traffic Management Centre (RTMC) Ditlantas Polda Jatim, petugas dapat mengetahui kendaraan-kendaraan yang tidak memasang plat nomor kendaraan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved