Sensus Penduduk 2020
Cara Isi Sensus Penduduk 2020 Secara Online, Dimulai 15 Februari, Berikut yang Harus Disiapkan
Sensus Penduduk 2020 merupakan proses pencatatan data kependudukan yang menyasar seluruh warga Indonesia.
Cara Isi Sensus Penduduk 2020 Secara Online, Dimulai 15 Februari, Berikut yang Harus Disiapkan
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Berikut cara mengisi Sensus Penduduk (SP) 2020, secara online dimulai hari ini 15 Februari.
Sensus Penduduk ini digelar pemerintah lewat Badan Pusat Statistik (BPS).
Sensus Penduduk 2020 merupakan proses pencatatan data kependudukan yang menyasar seluruh warga Indonesia.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono mengatakan, Sensus Penduduk 2020 adalah sensus yang ketujuh kalinya dilakukan pemerintah.
Tercatat, BPS sebelumnya telah menggelar sensus penduduk sebanyak enam kali, masing-masing pada 1971,1980,1990, 1995, 2000 dan 2010.
Aman Margo menuturkan, Sensus Penduduk 2020 dilakukan dalam dua metode, yakni secara online dan offline.
Metode online akan dimulai pada Sabtu (15/2/2020) dan berlangsung hingga 31 Maret mendatang.
Sementara itu, metode offline dilakukan pada Juli 2020.
Margo menegaskan, kedua metode dilakukan secara berurutan dan sama-sama membutuhkan partisipasi masyarakat.
Margo Yuwono mengatakan, Sensus Penduduk 2020 akan menggunakan basis data kependudukan dari 266.534.836 warga.
Data ini dihimpun oleh Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang terdokumentasikan dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
Berdasarkan data yang sudah ada, pihaknya merancang agar sistem survei bisa diikuti warga secara online.
Untuk bisa mengikuti survei secara online, warga diminta mengakses laman www.sensus. bps.go.id.
Survei online bisa dilakukan mulai Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020.
Margo menyarankan warga mengikuti semua petunjuk yang ada di dalam laman.
"Caranya ada tiga tahap. Pertama membuat password sendiri, lalu ikuti seluruh pertanyaan di laman dan dijawab sesuai kondisi saat ini, " ujar Margo di Kantor Kemenkominfo, Kamis (13/2/2020).
"Sehingga, seterusnya masyarakat bisa memasukkan data individu dan keluarganya dari laman itu," tegasnya.
Untuk memperlancar pengisian survei secara online, Margo mengimbau warga menyiapkan data kependudukan yang ada.
Setidaknya, warga harus menyiapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), data yang ada pada Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran.
Margo juga menyarankan warga menyiapkan data lain yang diperlukan, misalnya akta nikah, surat cerai dan sebagainya sesuai status administrasi kependudukan saat ini.
Survei offline pada Juli Akan tetapi, BPS juga menyediakan alternatif cara lain jika warga tidak bisa menggunakan cara online.
Cara tersebut masuk ke dalam tahapan kedua sensus yang dijadwalkan digelar Juli 2020.
Lewat metode kedua ini, petugas sensus BPS akan mendatangi rumah-rumah warga secara door to door.
"Sebab kan ada juga kemungkinan individu yang data NIK dan KK nya tidak tersedia (di database kependudukan) sehingga belum bisa ikut mengisi data secara online," ungkap Margo Yuwono.
Dalam metode offline tersebut, petugas sensus akan datang ke rumah warga dan melakukan wawancara seputar data kependudukan.
Hasil survei dirilis 2021 Menurut Margo, setelah kedua tahapan survei selesai dilakukan, akan ada sinkronisasi data.
Hasil akhirnya berupa data kependudukan berdasarkan survei pada 2020 yang akan dirilis pada 2021.
Berikut cara mengisi data Anda :
- Masuk ke laman sensus.bps.go.id (KLIK LINK DI SINI)
- Pilih bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Isikan kode yang nampak di bawah nomor KK, lalu klik "Cek Keberadaan".
- Buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik "Buat Passsword" untuk pengamanan data yang sudah Anda catatkan di SP online.
- Masukkan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik "Masuk"
- Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik "Mulai Mengisi"
- Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar
- Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan status data setiap anggota keluarga berada dalam status "Sudah Update" lalu klik "Kirim"
- Unduh bukti pengisian dan selesai.
Bila Anda tidak sempat berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online, petugas sensus dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan mendatangi rumah Anda pada 1-31 Juli 2020.
Pastikanlah petugas yang datang membawa atribut lengkap dengan logo dan rompi BPS berwarna biru tua, tas punggung hitam dan membawa surat tugas dari BPS kabupaten/kota setempat. (*)
VIDEO BERITA: Motor Siswi SMP Dimutilasi, Roda dan Kenalpot Hilang