Sensus Penduduk 2020
Sudah Sensus Penduduk Secara Online Tetap Didatangi Petugas, Waspada! Ini Ciri-cirinya
agi mereka yang sudah melakukan Sensus Penduduk secara online, pada Juli 2020 nanti tetap akan didatangi dan didata oleh petugas secara offline.
Sudah Sensus Penduduk Secara Online, Tetap Didatangi Petugas, Waspada! Ini Ciri-cirinya
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Bagi mereka yang sudah melakukan Sensus Penduduk secara online, pada Juli 2020 nanti tetap akan didatangi dan didata oleh petugas secara offline.
Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online dimulai hari ini 15 Februari.
Sensus Penduduk ini digelar pemerintah lewat Badan Pusat Statistik (BPS).
Sensus Penduduk 2020 merupakan proses pencatatan data kependudukan yang menyasar seluruh warga Indonesia.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono mengatakan, Sensus Penduduk 2020 adalah sensus yang ketujuh kalinya dilakukan pemerintah.
Tercatat, BPS sebelumnya telah menggelar sensus penduduk sebanyak enam kali, masing-masing pada 1971,1980,1990, 1995, 2000 dan 2010.
Aman Margo menuturkan, Sensus Penduduk 2020 dilakukan dalam dua metode, yakni secara online dan offline.
Metode online akan dimulai pada Sabtu (15/2/2020) dan berlangsung hingga 31 Maret mendatang.
Sementara itu, metode offline dilakukan pada Juli 2020.
Margo menegaskan, kedua metode dilakukan secara berurutan dan sama-sama membutuhkan partisipasi masyarakat.
Margo Yuwono mengatakan, Sensus Penduduk 2020 akan menggunakan basis data kependudukan dari 266.534.836 warga.
Data ini dihimpun oleh Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang terdokumentasikan dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
Survei online bisa dilakukan mulai Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020.
Margo menyarankan warga mengikuti semua petunjuk yang ada di dalam laman.