Korea Selatan Naikkan Status Waspada Virus Corona Menjadi 'Red Alert', Ada 763 Kasus

Jumlah kasus virus corona terus meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir di Korea Selatan.

Editor: Eviera Paramita Sandi
(Instagram: @safetravel.kemlu)
Imbauan Kemenlu RI untuk WNI di Korea Selatan 

Hotline Korea Immigration: 1345 (Tekan 8 dan * untuk Layanan Bahasa Indonesia) Korea Centers for Disease Control and Prevention (KCDC) 1339 Untuk mengetahui perkembangan situasi di Korea Selatan, juga dapat berkomunikasi dengan Persatuan Pelajar Indonesia di Korea Selatan (PERPIKA) dan mitra perlindungan KBRI yang tersebar di beberapa kota.

Berikut nomor-nomor kontaknya:

Ketua Perpika : +6281212334173 (WA) atau +821021428012

Gubernur Perpika Wilayah 1 (Seoul, Gyeonggi-do, Gangwon-do): +821039738138

Gubernur Perpika Wilayah 2 (Daejon, Jeonju, Gwangju, Chungcheongbuk-do, Chungcheongnam-do, Jelollabuk-do, Jeollanam-do): +821020795847

Gubernur Perpika Wilayah 3 (Busan, Gimhae, Daegu, Ulsan, Gyeongsangbuk-do, Gyeongsangnam-do): +821036930412

Mitra KBRI di Kota Tongyeong: +821073153073

Wilayah Sancheongpo dan sekitarnya: +821039765186 Kota Chagwon: +821075304212

Kota Incheon: +821059546175

Kota Gwangju: +6281290891456

Kota Busan: +821046948187

Kota Gimhae: +821073594373

Kota Ansan: +821059436143

Pulau Jeju: +821093582014, +821020275318

Kota Suwon: +821091849033 Perwakilan UT Korea: +821083462416

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved