Korea Selatan Naikkan Status Waspada Virus Corona Menjadi 'Red Alert', Ada 763 Kasus
Jumlah kasus virus corona terus meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir di Korea Selatan.
TRIBUN-BALI.COM - Jumlah kasus virus corona terus meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir di Korea Selatan.
Data terbaru menunjukkan, hingga Senin (24/2/2020), terdapat 763 kasus virus corona Covid-19 yang terkonfirmasi dengan 7 kasus kematian.
Sehari sebelumnya, kasus yang terkonfirmasi adalah sebanyak 602 kasus.
Jadi, ada 161 kasus baru yang dikonfirmasi sehari setelahnya.
Pemerintah Korea Selatan telah menaikkan status level kewaspadaan terkait virus COVID-19 menjadi Red Alert atau level tertinggi.
Menurut keterangan dari Kementerian Luar Negeri RI yang disampaikan melalui akun @safetravel.kemlu, peningkatan yang signifikan sebelumnya telah terjadi, terutama pada periode waktu 19-23 Februari 2020.
Kementerian Luar Negeri pun mengeluarkan sejumlah imbauan.
Imbauan Berdasarkan unggahan Kemenlu, Pemerintah Korea Selatan juga telah menetapkan wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo sebagai daerah perawatan khusus atau "Special Care Zones".
Oleh karena itu, Kemenlu mengimbau bagi WNI yang sedang dan/atau akan bepergian ke Korea Selatan untuk meningkatkan kehati-hatian.
Selain itu, diimbau tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo.
Terinfeksi Kedua wilayah tersebut merupakan tempat dengan kasus terkonfirmasi positif virus Covid-19 terbanyak di Korea Selatan.
Kemenlu juga mengimbau para warga untuk melakukan hal-hal berikut:
- Meningkatkan kewaspadaan
- Menjaga stamina fisik dan psikis
- Menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah
- Rutin mencuci tangan dengan sabun
- Memakan daging yang dimasak sempurna
- Mengurangi interaksi di keramaian publik
- Memantau informasi yang disampaikan KBRI dan otoritas setempat
Kontak darurat
Jika WNI mengalami kondisi darurat di Korea Selatan, Kemenlu menyediakan nomor-nomor yang dapat dikontak berikut:
Hotline KBRI Seoul: +82-10-5394-2546