Petugas Parkir Diduga Mark-up Tarif di RSUP Sanglah Langsung Di-SP, Bermula dari Mesin Print Rusak
Petugas jaga parkir di Pos RSUP Sanglah mendapat surat peringatan (SP) terkait dugaan mark-up tarif.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Rizki Laelani
TRIBUN BALI/Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
PD Parkir Kota Denpasar adakan sidak ke tempat parkir RSUP Sanglah pada, Senin (24/2/2020). Hal itu dipicu Viral informasi warga melalui media sosial Facebook terkait dugaan mark up seorang petugas parkir di RSUP Sanglah, direspons cepat PD Parkir Denpasar, Senin (24/2/2020).
Informasi yang disampaikan pemilik akun Nova Prasetya, di media sosial Facebook itu viral pada Sabtu (22/2/2020).
Sedangkan, terkait tindakan tersebut petugas parkir yang bersangkutan sudah diberikan surat peringatan (SP).
Dan untuk kedepannya, kinerja dari petugas parkir tersebut akan terus diawasi dan dievaluasi.
Desak juga menghimbau untuk masyarakat pengguna jasa parkir lainnya, untuk lebih memperhatikan biaya parkir yang tertera pada karcis parkir dan membayar sesuai dengan tarif yang tertera. (*)
VIDEO BERITA : Personel Polres Klungkung Bantu BPS Ikut Sosialisasi Sensus Penduduk Online 2020