Terkuak, Warga Sudah Peringatkan Kegiatan Susur Sungai, Namun Jawaban Pembina Justru Tak Enak Begini

Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, terungkap jika pembina pramuka sudah diperingatkan warga soal kegiatan mereka.

Editor: Ady Sucipto
Tribunjogja.com | Hasan Sakri
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menghadiri upcara pemakaman Khoirunnisa Nur Cahyani Sukmaningdyah, yang merupakan salah satu korban meninggal saat acara susur sungai. Khoirunnisa dimakamkan hari Sabtu (22/2/2020) ini di makam Dusun Karanggawang Girikerto, Turi. 

Polisi telah menetapkan satu orang pembina, sekaligus guru SMPN 1 Turi berinisial IYA sebagai tersangka.

Ia disebut menjadi penginsiasi kegiatan tersebut. Namun, saat susur sungai berlangsung IYA diketahui meninggalkan lokasi.

'Satu (satu) pembina ada keperluan sehingga meninggalkan rombongan setelah mengantar siswa di lembah Sempor. Dan yang meninggalkan peserta inilah statusnya dinaikkan menjadi tersangka,' seperti dikutip dari akun Twitter Polda DIY @PoldaJogja.

IYA dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Polisi juga menjerat IYA dengan Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.

Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sempat Diperingatkan Warga Tak Susur Sungai, Pembina Jawab 'Kalau Mati di Tangan Tuhan'"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved