Status 'Red Alert' di Korea Selatan Akibat Virus Corona Belum Berdampak Bagi Pariwisata Bali

Korea Selatan meningkatkan status kewaspadaan di level tertinggi terhadap virus corona

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Foto ilustrasi wisatawan. Wisatawan di DTW Ulundanu Beratan, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, beberapa waktu lalu. 

Kementerian Luar Negeri pun mengeluarkan sejumlah imbauan.

Imbauan Berdasarkan unggahan Kemenlu, Pemerintah Korea Selatan juga telah menetapkan wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo sebagai daerah perawatan khusus atau "Special Care Zones".

Oleh karena itu, Kemenlu mengimbau bagi WNI yang sedang dan/atau akan bepergian ke Korea Selatan untuk meningkatkan kehati-hatian.

Selain itu, diimbau tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo.

Terinfeksi Kedua wilayah tersebut merupakan tempat dengan kasus terkonfirmasi positif virus Covid-19 terbanyak di Korea Selatan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved