Terus Meningkat, Pernikahan Dini di Karangasem Mencapai 2.000 Pasangan Per Tahun
Pernikahan dini di Karangasem meningkat tiap tahunnya. Per tahun bisa mencapai 1.500 - 2.000 pasangan
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
Terus Meningkat, Pernikahan Dini di Karangasem Mencapai 2.000 Pasangan Per Tahun
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Pernikahan dini di Karangasem meningkat tiap tahunnya.
Per tahun bisa mencapai 1.500 - 2.000 pasangan.
Tersebar di 8 kecamatan di Karangasem.
Terbanyak lokasinya di desa dan dekat dengan pegununungan, seperti Kecamatan Kubu, Abang, dan Bebandem.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karangasem, I Ketut Wage Saputra menjelaskan, meningkatnya pernikahan dini dipicu media sosial, pergaulan bebas, serta faktor ekonomi pasangan.
Menikah usia dini kebanyakan karena kenalan di medsos.
"Melalui medsos ini akhirnya menjurus ke hal-hal yang tak diinginkan. Sehingga hamil duluan, dan akhirnya menikah. Makanya pernikahan dini di Karangasem tertinggi di Bali. Berdampak pada masa depan," jelas Ketut Wage Saputra, Kamis (27/2/2020) siang.
Ditambahkan, pasangan yang menikah di usia dini rata-rata berumur 15 - 17 tahun.
Ada juga yang menikah setelah tamat SMP, dan masih duduk di bangku SMA/SMK.
Menurutnya, pernikahan dini bisa berdampak pada psikis, dan merembet ke bidang lain, seperti ekonomi atau sosialnya.
"Pernikahan yang ideal yakni perempuan minimal berusia 21 tahun dan laki berumur 25 tahun. Kalau nikah di usia dini berdampak pada kehamilan. Tak matang hamil saat usia masih dini," tambah Ketut Wage Saputra, mantan Asisten I Setda Karangasen serta Kepala Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
DPPKB terus berupaya menekan angka pernikahan dini di Karangasem, diantaranya dengan menggelar sosialisasi dan mengedukasi masyarakat.
Petugas ikut memberi pembinaan ke remaja, dan penjelasan terkait keluarga ideal, juga pembentukan kampung keluarga berencana (KB) di Karangasem.
"Bangun keluarga ideal kan ada 6 langkah. Pertama menikah di usia ideal, kembangkan hubungan sosial, rencanakan jumlah anak, atur jarak kelahiran anak 3 - 5 tahun, berhenti hamil di usia 35 tahun, serta rawat dan asuh balita dengan optimal," kata Wage Saputra saat ditemui di Kantor Sekda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-dppkb-karangasem-ketut-wage-saputra.jpg)